Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tinjauan Yuridis Terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur

Giny L Silanno - Nama Orang;

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan seorang wanita yang telah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Menurut Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, diizinkan menikah jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas), sedangkan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tidak mengatur secara eksplisit tentang usia minimum menikah selain menegaskan bahwa anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisis keabsahan perkawinan seorang wanita yang telah mencapai umur 16 tahun, sementara jenis penelitiannya adalah yuridis normatif, sedangkan sifat penelitiannya, yaitu deskriptif analitis dengan pendekatan yang digunakan, yaitu conseptural approach (pendekatan konseptual) dan statute approach (pendekatan perundang-undangan), dengan teknik pengumpulan bahan hukum, yaitu semua bahan hukum, baik primer, sekunder, dan tertier dilakukan melalui studi pustaka, dengan mencari, mempelajari dan menelaah berbagai dokumen dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Semua bahan hukum tersebut dikelompokan menurut bagianya masing-masing selanjutnya dihubungkan antara satu dengan yang lainnya guna memperoleh taraf sinkronisasi dalam hukum. Sedangkan teknis analisa bahan hukum yang dilakukan, yaitu setelah semua bahan hukum yang telah terkumpul dan telah tersinkronisasi, bahan hukum tersebut dikualifikasi dan disusun dengan sistematis, selanjutnya dianalisis dan dikaji secara kualitatif guna menjawab permasalahan yang diangkat dalam penulisan.
Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa perkawinan seorang pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun yang telah mendapatkan izin untuk melakukan perkawinan adalah tidak melanggar hukum sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun, sedangkan dalam hal adanya kontradiksi antara UU Perkawinan dan KUHPerdata, maupun UU Perlindungan Anak terkait dengan batas usia perkawinan dan kedewasaan seseorang, maka dengan menggunakan asas hukum lex specialis derogat legi general (UU yang bersifat khusus mengesampingkan UU yang bersifat umum), maka yang berlaku dalam hal ini adalah UU Perkawinan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.483 SIL t
SE.483 SIL t2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) SE.483 SIL t
SE.483 SIL t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.483 SIL t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.483
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perkawinan
Anak
Bawah Umur
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?