Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kajian Penologis Penayangan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dari Aspek Utilitarianisme
Pemberian sanksi penjara kepada pelaku tindak pidana korupsi sekarang ini tidak menurunkan perbuatan korupsi bahkan menaikan angka statistik kejahatan korupsi oleh para pejabat Negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan Negara. Seharusnya sanksi pidana harus dibarengi dengan sanksi sosial agar para koruptor dapat merasa malu akan perbuatannya. Salah satu bentuk sanksi sosial yang menarik untuk dibahas adalah penayangan pelaku tindak pidana korupsi. Berdasarkan uraian latar belakang maka permasalahan yang penulis angkat adalah : Apakah penanyangan pelaku tindak pidana korupsi di media masa bermanfaat dari aspek pemidanaan?
Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum melakukan Pengumpulan bahan-bahan hukum diawali dengan kegiatan inventarisasi, dengan pengoleksian dan pengorganisasian bahan-bahan hukum ke dalam suatu sistem informasi. Analisis Bahan Hukum Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh kelak akan diklasifikasi dan dianalisis dengan cara menghubungkan teori-teori dengan peraturan perundang-undangan untuk rumusan masalah yang ada, maka bahan hukum yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa: Penanyangan pelaku tindak pidana korupsi dapat bermanfaat jika dilihat dari aspek pemidanaan karena penayangan wajah koruptor di televisi menjadi instrumen pencegahan perilaku menular korupsi di kalangan masyarakat. Cara ini menjadi alat sosiologis yang menjelaskan kepada publik bahwa korupsi merugikan kepentingan orang banyak. Sanksi sosial berupa penayangan wajah koruptor di layat telivisi. Sanksi sosial yang ditawarkan adalah penayangan wajah koruptor di layar kaca. Tujuan utama sanksi sosial adalah mempermalukan pelaku korupsi dalam masyarakat melalui media massa maupun elektronik. Dalam rangka pemberantasan perilaku korup rasa malu pada diri dan keluarga perlu dipertimbangkan para calon koruptor. Rasa malu saat ini perlu ditumbuhkan kembali, terutama rasa malu untuk melakukan korupsi. Penayangan koruptor justru akan memperkuat legitimasi hukum agar masyarakat menghargai putusan peradilan. Secara politik, penayangan koruptor di televisi merupakan sarana pendidikan politik kepada publik bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak beradab dan merugikan kepentingan negara.
Ketersediaan
SP.1013 PAR k1 | SP.1013 PAR k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1013 PAR k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1013
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain