No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Penologis Penayangan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dari Aspek Utilitarianisme



Pemberian sanksi penjara kepada pelaku tindak pidana korupsi sekarang ini tidak menurunkan perbuatan korupsi bahkan menaikan angka statistik kejahatan korupsi oleh para pejabat Negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan Negara. Seharusnya sanksi pidana harus dibarengi dengan sanksi sosial agar para koruptor dapat merasa malu akan perbuatannya. Salah satu bentuk sanksi sosial yang menarik untuk dibahas adalah penayangan pelaku tindak pidana korupsi. Berdasarkan uraian latar belakang maka permasalahan yang penulis angkat adalah : Apakah penanyangan pelaku tindak pidana korupsi di media masa bermanfaat dari aspek pemidanaan?
Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum melakukan Pengumpulan bahan-bahan hukum diawali dengan kegiatan inventarisasi, dengan pengoleksian dan pengorganisasian bahan-bahan hukum ke dalam suatu sistem informasi. Analisis Bahan Hukum Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh kelak akan diklasifikasi dan dianalisis dengan cara menghubungkan teori-teori dengan peraturan perundang-undangan untuk rumusan masalah yang ada, maka bahan hukum yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa: Penanyangan pelaku tindak pidana korupsi dapat bermanfaat jika dilihat dari aspek pemidanaan karena penayangan wajah koruptor di televisi menjadi instrumen pencegahan perilaku menular korupsi di kalangan masyarakat. Cara ini menjadi alat sosiologis yang menjelaskan kepada publik bahwa korupsi merugikan kepentingan orang banyak. Sanksi sosial berupa penayangan wajah koruptor di layat telivisi. Sanksi sosial yang ditawarkan adalah penayangan wajah koruptor di layar kaca. Tujuan utama sanksi sosial adalah mempermalukan pelaku korupsi dalam masyarakat melalui media massa maupun elektronik. Dalam rangka pemberantasan perilaku korup rasa malu pada diri dan keluarga perlu dipertimbangkan para calon koruptor. Rasa malu saat ini perlu ditumbuhkan kembali, terutama rasa malu untuk melakukan korupsi. Penayangan koruptor justru akan memperkuat legitimasi hukum agar masyarakat menghargai putusan peradilan. Secara politik, penayangan koruptor di televisi merupakan sarana pendidikan politik kepada publik bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak beradab dan merugikan kepentingan negara.


Ketersediaan

SP.1013 PAR k1SP.1013 PAR kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1013 PAR k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1013
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this