Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Keterangan Penyidik Pada Pembuktian Di Tingkat Pengadilan

Florian Y F Hokeyate - Nama Orang;

Saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang
kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita
Acara Pemeriksaan (“BAP”) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Dengan kata lain,
terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik yang bersangkutan.
Sehingga, untuk menjawab bantahan terdakwa, penuntut umum dapat menghadirkan saksi
verbalisan ini. Berdasarkan apa yang dikedepankan diatas maka yang menjadi tema dalam
penulisan ini adalah Keterangan Penyidik Pada Pembuktian di Tingkat Pengadilan
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini bersifat “normatif”. Dengan
pendekatan di atas, maka penulisan skripsi ini tergolong “deskritif-analitis”,selanjutnya
dianalisis dan dibahas sehingga dapat “diskripsikan”
Berdasarkan Hasil dari pembahasan skripsi ini, yaitu Dalam pemeriksaan di pengadilan,
pernyataan saksi penyidik yang dinyatakan di bawah sumpah dapat dikatakan juga sebagai
suatu keterangan yang sah. Keterangan dari saksi verbalisant ini semata-mata bukan hanya
untuk menyangkal pernyataan terdakwa, melainkan juga salah satu elemen di mana hakim
membentuk keyakinan atas dakwaan yang didakwakan pada terdakwa. Jadi sering dapat kita
jumpai pernyataan saksi verbalisant ini digunakan dalam putusan hakim dalam memutus
suatu perkara tindak pidana. Namun keberadaan atau sejauh mana kekuatan pembuktian
pernyataan saksi verbalisant dalam mempengaruhi keyakinan hakim tidak mempunyai
parameter yang pasti. Kehadiran dari polisi penyidik dimuka sidang ini, disebabkan karena
polisi yang mengetahui atau yang bergelut secara langsung dengan tersangka atau saktit pada
tingkat penyidikan, hal ini dimaksudkan untuk membuat terang suatu tindak pidana, dengan
maksud untuk menjelaskan mengapa sampai ada perbedaan keterangan yang terdapat pada
BAP dan pemeriksaan dimuka sidang.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1011 HOK k
SP.1011 HOK k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1011 HOK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1011
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengadilan
Pembuktian
Keterangan Penyidik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
  • Cover
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?