No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Tentang Rehabilitasi Terhadap Efektifitas Pecandu Narkotika



Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Permasalahan apakah rehabilitasi dapat memberikan efek jerah bagi pecandu narkotika. Jenis penelitian hukum normatif, tipe penelitian deskriptif analitis, bahan hukum primer, sekunder dan tertier, teknik analisis kualitatif.
Undang-undang Narkotika memakai Double track system yang merupakan sistem dua jalur mengenai sanksi dalam hukum pidana, yakni jenis sanksi pidana dan sanksi tindakan. Rehabilitasi merupakan sanksi tindakan. Rehabilitasi narkotika adalah tempat yang memberikan pelatihan ketrampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari narkotika. Efektivitas pelaksanaan rehabilitasi dapat dilihat dari pencapaian tujuannya. Apabila tujuan yang diharapkan rehabilitasi di atas dapat terwujud di dalam praktiknya berarti program rehabilitasi tersebut berjalan efektif, sebaliknya jika tujuan yang diharapkan tidak tercapai, maka program rehabilitasi tersebut tidak efektif. Saran menjalin kerjasama yang baik antara penyidik kepolisian dan staf instansi Badan Narkotika Nasional khususnya bidang rehabilitasi, agar penanganan penyalah guna dan pecandu narkotika dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketersediaan

SP.1006 TUT k1SP.1006 TUT kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1006 TUT k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1006
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this