Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kajian Yuridis Tentang Rehabilitasi Terhadap Efektifitas Pecandu Narkotika
Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Permasalahan apakah rehabilitasi dapat memberikan efek jerah bagi pecandu narkotika. Jenis penelitian hukum normatif, tipe penelitian deskriptif analitis, bahan hukum primer, sekunder dan tertier, teknik analisis kualitatif.
Undang-undang Narkotika memakai Double track system yang merupakan sistem dua jalur mengenai sanksi dalam hukum pidana, yakni jenis sanksi pidana dan sanksi tindakan. Rehabilitasi merupakan sanksi tindakan. Rehabilitasi narkotika adalah tempat yang memberikan pelatihan ketrampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari narkotika. Efektivitas pelaksanaan rehabilitasi dapat dilihat dari pencapaian tujuannya. Apabila tujuan yang diharapkan rehabilitasi di atas dapat terwujud di dalam praktiknya berarti program rehabilitasi tersebut berjalan efektif, sebaliknya jika tujuan yang diharapkan tidak tercapai, maka program rehabilitasi tersebut tidak efektif. Saran menjalin kerjasama yang baik antara penyidik kepolisian dan staf instansi Badan Narkotika Nasional khususnya bidang rehabilitasi, agar penanganan penyalah guna dan pecandu narkotika dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketersediaan
SP.1006 TUT k1 | SP.1006 TUT k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1006 TUT k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1006
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain