Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Atas Pelanggaran Kesepakatan Adat Pada Meti Kongsi Antara Liwur Adodo Molu Dan Liwur Wadankou Di Tanimbar

Henry H Rahanwatty - Nama Orang;

Hadirnya hukum antara lain berkaitan erat dengan adanya salah satu bentuk penyelesaian konflik yang netral dan tidak memihak. Dalam pengertian ini, hukum tidak identik dengan negara. Karena dalam masyarakat-masyarakat yang belum mengenal bentuk negara pun sudah terdapat aturan-aturan yang mendasar tentang bagaimana orang harus bertindak bilamana terjadi konflik, umpamanya apabila terjadi pencurian ternak dan slah seorang anggota suku tersebut dicurigai melakukannya.
Perjanjian apa saja yang dibuat menurut persyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang adalah sah. Juga adalah hukum dalam hukum adat yang mempunyai kekuatan magis secara adat mengikat para pihak yang telah mengadakan perjanjian walau secara kata-kata atau lisan dihadapan kepala adat dan berlaku dalam masyarakat adat. Perjanjian ini juga menyatakan apabila kesemua ketentuan adat itu ada yang dilanggar, maka terjadilah delik adat yang berakibat timbulnya reaksi dan koreksi dari petugas hukum adat dan masyarakat. Apabila reaksi dan moreksi itu tidak ada lagi, dan pihak yang melanggar itu sendiri tidak pula merasakan bahwa perbuatannya itu merupakan pelanggaran, maka walaupun menurut ketentuan yang berlaku peristiwa atau perbuatan itu bersifat pelanggaran, ia tidak lagi merupakan delik, oleh karena tidak ada lagi reaksi dan koreksi terhadapnya.
Adantnya pengakuan dalam pasal 18 b ayat (2) memungkinkan negeri-negeri adat harus kembali memilki kepala parentah berdasarkan apa yang telah mereka lakukan sejak dulu. Tetapi kemudian di “matikan” oleh pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintah desa dan sekarang yang dilihat jelas perda telah mengingat kembali pada datuk-datuk dan negri-negri adat yang hilang kini saatnya direvisi kembali desa-desa diMaluku menjadi negri adat/pemerintah raja defenitif dengan peraturan daerah profinsi Maluku nomor 14 tahu 2005 tentang penetapan kembali negri sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dalam wilayah pemerintah provinsi Maluku yang pada prinsipnya menetapkan negri sebagai keastuan masyarakat diprovinsi Maluku.
Perlunaya Perda atas hak masyarakat hukum adat maluku tenggara barat akan membuka jalan yang lebih luas lagi bagi hidupnya penyelesaian sengketa secara adat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.478 RAH p
SE.478 RAH p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.478 RAH p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.478
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Adat
Sengketa
Kesepakatan Adat
Meti Kongsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?