Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Berita Bohong (Hoax)

Leunard D Pattipeilohy - Nama Orang;

Kebijakan pidana merupakan cara bertindak atau kebijakan dari pemerintah
untuk menggunakan hukum pidana dalam mencapai tujuan tertentu, terutama dalam
menanggulangi kejahatan. Hal ini disebabkan karena, meningkatkannya pelaku
kejahatan dengan berbagai bentuk dan modus yang beragam sehingga sulit untuk
ditangkap. Salah satunya ialah melalui teknologi yaitu terkait dengan penyebaran berita
bohong (hoax). Akibat dari kejahatan ini ialah munculnya berbagai bentuk kerugian
terhadap konsumen yang melakukan transaksi elektronik. Oleh karena itu, maka hal ini
diatur didalam pasal 28 ayat (1) jo 45 A ayat (1) UU ITE. Berdasarkan judul dan uraian
latar belakang diatas, adapun permasalahan dalam penulisan ini, yaitu: Apa yang
menjadi delik inti dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) sehingga perbuatan
ini dapat dipidana?.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu di
mana suatu penelitian yang terutama mengkaji mengenai ketentuan-ketentuan hukum
positif, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun juga doktrin atau pendapatpendapat
ahli hukum guna untuk menjawab isu hukum yang dihadapi. Tipe penelitian
yang digunakan yaitu penelitian deskriptif analitis yang dimaksudkan untuk
memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala
lainnya dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang selanjutnya teknik analisa
data yang digunakan yaitu melalui analisa kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan unsur-unsur yang terdapat
didalam pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 A ayat (1) UU ITE menunjukan bahwa, delik inti
dari perbuatan penyebaran berita bohong (hoax) ini adalah delik materil. Berdasarkan
hal tersebut, maka akan menjadi pedoman bagi pertimbangan Majelis Hakim dalam
memberikan putusan terkait dengan hal memberatkan dan hal meringankan terhadap
terdakwa. Dalam hal ini ada beberapa kasus yang terkait yaitu, kasus sindikat saracen
yang diduga aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial yang
dilakukan secara terorganisir. Kemudian, kasus penyebaran berita bohong yang
dilakukan oleh yudit Ulika berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
nomor 168/Pid. B/2015/PN. Dengan demikian, maka perbuatan penyebaran berita
bohong (hoax) telah dianggap sebagai suatu tindak pidana, sehingga jika dilanggar
maka harus adanya pertanggungjawaban secara pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.985 PAT k
SP.985 PAT k2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) SP.985 PAT k
SP.985 PAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.985 PAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.985
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kebijakan Hukum Pidana
Pelaku
Berita Bohong (Hoax)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?