SKRIPSI HTN/HAN
Kajian Yuridis Terhadap Status Negeri Labuan Kecamatan Seram Utara Barat Sebagai Desa Adat
Untuk memperoleh status Negeri harus dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Negeri. Demikian juga untuk melakukan alih status dari Negeri menjadi Desa atau dengan sebutan lain harus didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Melihat unsur-unsur terbentuknya Negeri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Negeri maka status Negeri Labuan sebagai Desa Adat perlu dikaji kembali secara yuridis.
Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau secara yuridis terhadap status Negeri Labuan Kecamatan Seram Utara Barat sebagai Desa Adat. Jenis penelitian ini adalah Normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk mengkaji permasalahan yang diangkat untuk diteliti.
Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa pasca pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Negeri mengakibatkan seluruh wilayah di Kabupaten Maluku Tengah diubah statusnya dari Desa menjadi Negeri termasuk didalamnya Negeri Labuan yang berada di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat. Implementasi Perda tersebut tidak memperhatikan wilayah-wilayah yang dapat dikatakan sebagai Negeri, Karena tidak semua Negeri di Kabupaten Maluku Tengah dapat dikategorikan sebagai Desa Adat atau Negeri. Karena itu diperlukan perubahan status Negeri Labuan dari Desa Adat menjadi Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain