Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Tinjauan Yuridis Terhadap Prosedur Penetapan Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi
Korupsi mampu melumpukan pembangunan bangsa. Dalam masyarakat, praktik korupsi ini dapat ditemukan dalam berbagai modus operandi dan dapat dilakukan oleh siapa saja,dari berbagai strata dan ekonomi. Indonesia sebenarnya telah memilikiperaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsisi sejak tahun 1971, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1971 tentang perberantasan tindak pidana korupsi. Namun karena peraturan ini dianggap sudah tidak tidak mampu lagi mengikuti perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat maka terbitlah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindang pidana korupsi, kemudian di revisi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 pada beberapa pasalnya. Setiap tindak pidana yang dibentuk dengan dirumuskan dalam Undang-Undang mengandung sifat melawan hukum (wederrechtelijkheid).
Pasal 13 Undang-Undang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan Pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana. BPK menemukan adanya unsur pidana dalam pemeriksanaan keuangan negara, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang untuk memproses penegakan hukumnya. Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap berwenang untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan atas indikasi tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara dari sumber informasi lainnya, baik laporan atau informasi dari masyarakat, aparat pengawas, internal pemerintah
Ketersediaan
SP.976 BAT t2 | SP.976 BAT t | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
SP.976 BAT t1 | SP.976 BAT t | Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.976 BAT t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.976
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain