Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kebebasan Hakim Dalam Menjatuhkan Hukuman Pada Tindak Pidana Korupsi

Paulus Ch Kamanasa - Nama Orang;

Kebebasan hakim yang didasarkan pada kemandirian kekuasaan kehakiman di Indonesia dijamin dalam Konstitusi di implementasikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang selanjutnya di implementasikan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004. Independensi diartikan sebagai bebas dari pengaruh eksekutif maupun segala kekuasaan Negara lainnya dan kebebasan dari paksaan, direktiva atau rekomendasi yang datang dari pihak-pihak ekstra yudisial, kecuali dalam hal-hal yang diizinkan oleh Undang-undang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif, tipe penelitian yang bersifat deskritif-analitis, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menujukan bahwa kebebasan hakim dalam menjatuhkan hukuman pada tindak pidana korupsi, Kebebasan dalam melaksanakan wewenang judiciil tidaklah mutlak sifatnya, karena tugas dari pada hakim adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dengan jalan menafsirkan hukum dan mencari dasar-dasar serta asas-asas yang jadi landasannya, melalui perkara-perkara yang dihadapkan kepadanya, sehingga keputusannya mencerminkan perasaan keadilan bangsa Indonesia. Kemerdekaan kekuasaan kehakiman yang tidak mutlak yang berarti kemerdekaan kekuasaan kehakiman tidak tak terbatas sehingga peradilan dalam menjalankan wewenangnya tetap bertanggung jawab kepada kebenaran. Keterbatasan kekuasaan kehakiman juga mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana konsep negara hukum yang sudah disepakati bersama dalam konstitusi. Dengan demikian peradilan dan hakim terbatas dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan undang-undang. Kemandirian itu terletak pada keleluasaan pengadilan dan hakim untuk memberikan pertimbangan hukumnya sebelum memberikan putusan terhadap suatu perkara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.972 KAM k
SP.972 KAM k2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) SP.972 KAM k
SP.972 KAM k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.972 KAM k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.972
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Kebebasan Hakim
Sanksi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?