Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Asas Unus Testis Nullus Testis Terhadap Pembuktian Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga

Amoy Kundre - Nama Orang;

Kekekerasan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan dalam rumah
tangga yang berbentuk tindakan paksaan yang berupa pemaksaan hubungan
seksual dengan tidak wajar dan / tidak disukai. Pemaksaan dengan tujuan
komersial, dan / tujuan tertentu. Dalam kenyataannya kekerasan seksual yang
terjadi dalam rumah tangga banyak menimpa kaum perempuan hal ini sebagai
akibat kaum perempuan itu diangggap lemah padahal keberadaan kaum
perempuan mestinya dilindungi oleh karena derajat perempuan sama dengan
laki-laki. Pembuktian dengan hukum acara pidana dikenal sebagai salah satu
asas Unus Testis Nullus Testis (bahwa satu saksi bukan saksi), yang artinya
dalam proses pembuktian baik Polisi, Jaksa, Hakim harus minimal dua alat bukti
yang harus dijadikan bukti yang sah.
Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis dan membahas
yaitu yuridis nominatif yaitu penelitian hukum kepustakaan adalah suatu proses
untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrindoktrin
hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi dengan tujuan
penelitian apakah asas Unus Testis Nullus Testis diterapkan dengan proses
pembuktian Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga.
Hasil Penelitian menunjukan dalam undang-undang No 23 tahun 2004
tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 55 menyatakan
sebagai salah satu bukti yang sah , keterangan seorang saksi korban saja sudah
cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah apabila disertai dengan
suatu alat bukti lain yang sah. Mengingat kasus kekerasan seksual dalam rumah
tangga terjadi dalam ruang lingkup atau keadaan dimana tidak ada saksi yang
melihat suatu peristiwa itu terjadi, jika demikian untuk membuktikan telah
terjadi tindakan seksual dalam rumah tangga sangatlah susah untuk dibuktikan
karena dalam proses pembuktiaannya pada tahap penyidikan di kepolisian harus
sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, apabila alat bukti itu berupa
keterangan saksi korban saja , maka secara hukum kasus tersebut batal demi
hukum atau tidak dapat diteruskan sampai pada tahap pembuktian di pengadilan
karena tidak mempunyai unsur pembuktian dalam hal ini alat bukti yang sah
berupa keterangan saksi. Oleh karena itu harus ada saksi lain , saksi yang
dimaksud untuk dapat membuktikan benar apa tidaknya suatu peristiwa itu
terjadi adalah diperlukan saksi ahli.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.968 KUN k
SP.968 KUN k2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) SP.968 KUN k
SP.968 KUN k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.968 KUN k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.968
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pembuktian
Kekerasan Seksual
Unus Testis Nullus Testis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
  • Cover
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?