No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perdamaian Dengan Pendekatan Mediasi Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiayaan



Penyelesaian perkara pidana dalam restoratif justice dapat dicontohkan dalam bentuk mediasi penal, karena dampak yang ditimbulkan dalam mediasi penal sangat signifikan dalam proses penegakan hukum, walaupun mungkin menyimpang dari prosedur legal sistem. Penyelesaian perkara pidana melalui mediasi tidak dapat dilepaskan dari cita hukum yang didasarkan pada landasan filsafat hukum yaitu keadilan (law is justice), dan asas hukum proses penyelesaian perkara yang mengacu pada sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Perumusan kaidah hukum untuk penyelesaian perkara pidana dilakukan melalui mediasi yang diderivasi dari cita hukum dan asas hukum.Berdasarkan uraian diatas kemudian penulis mengangkat permasalahan Bersandar pada dua kenyataan ini, maka permasalahan yang dihadapi penulis untuk mendapat kajian dan analisis lebih lanjut adalah : bagaimana
Perdamaian Dengan Pendekatan Mediasi Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiayaan?
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini bersifat “normatif”. Dengan pendekatan di atas, maka penulisan skripsi ini tergolong “deskritif-analitis”,selanjutnya dianalisis dan dibahas sehingga dapat “diskripsikan”
Berdasarkan Hasil dari pembahasan skripsi ini, yaitu Pendekatan mediasi penal dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu solusi penyelesaian perkara pada Direskrim Umum polda Maluku. Mediasi merupakan sebuah proses penyelesaian sengketa berdasarkan perundingan antara para pihak korban maupun pelaku. Hasilnya adalah hubungan korban dan pelaku dipulihkan. Pihak pelaku akan meminta maaf atas perbuatannya serta korban berhak mendapatkan ganti rugi akibat perbuatan dari pelaku. Dismping itu juga mediasi penal bermanfaat dalam mengurangi jumlah narapidana di dalam penjara; menghapuskan stigma/cap dan mengembalikan pelaku kejahatan menjadi manusia normal; pelaku kejahatan dapat menyadari kesalahannya, sehingga tidak mengulangi perbuatannya serta mengurangi beban kerja polisi, jaksa, rutan, pengadilan, dan lapas; menghemat keuangan negara tidak menimbulkan rasa dendam karena pelaku telah dimaafkan oleh korban.


Ketersediaan

SP.961 LOP p1SP.961 LOP pPerpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana)Tersedia
SP.961 LOP p2SP.961 LOP pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.961 LOP p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.961
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this