Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Perdamaian Dengan Pendekatan Mediasi Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiayaan
Penyelesaian perkara pidana dalam restoratif justice dapat dicontohkan dalam bentuk mediasi penal, karena dampak yang ditimbulkan dalam mediasi penal sangat signifikan dalam proses penegakan hukum, walaupun mungkin menyimpang dari prosedur legal sistem. Penyelesaian perkara pidana melalui mediasi tidak dapat dilepaskan dari cita hukum yang didasarkan pada landasan filsafat hukum yaitu keadilan (law is justice), dan asas hukum proses penyelesaian perkara yang mengacu pada sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Perumusan kaidah hukum untuk penyelesaian perkara pidana dilakukan melalui mediasi yang diderivasi dari cita hukum dan asas hukum.Berdasarkan uraian diatas kemudian penulis mengangkat permasalahan Bersandar pada dua kenyataan ini, maka permasalahan yang dihadapi penulis untuk mendapat kajian dan analisis lebih lanjut adalah : bagaimana
Perdamaian Dengan Pendekatan Mediasi Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiayaan?
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini bersifat “normatif”. Dengan pendekatan di atas, maka penulisan skripsi ini tergolong “deskritif-analitis”,selanjutnya dianalisis dan dibahas sehingga dapat “diskripsikan”
Berdasarkan Hasil dari pembahasan skripsi ini, yaitu Pendekatan mediasi penal dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu solusi penyelesaian perkara pada Direskrim Umum polda Maluku. Mediasi merupakan sebuah proses penyelesaian sengketa berdasarkan perundingan antara para pihak korban maupun pelaku. Hasilnya adalah hubungan korban dan pelaku dipulihkan. Pihak pelaku akan meminta maaf atas perbuatannya serta korban berhak mendapatkan ganti rugi akibat perbuatan dari pelaku. Dismping itu juga mediasi penal bermanfaat dalam mengurangi jumlah narapidana di dalam penjara; menghapuskan stigma/cap dan mengembalikan pelaku kejahatan menjadi manusia normal; pelaku kejahatan dapat menyadari kesalahannya, sehingga tidak mengulangi perbuatannya serta mengurangi beban kerja polisi, jaksa, rutan, pengadilan, dan lapas; menghemat keuangan negara tidak menimbulkan rasa dendam karena pelaku telah dimaafkan oleh korban.
Ketersediaan
SP.961 LOP p1 | SP.961 LOP p | Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) | Tersedia |
SP.961 LOP p2 | SP.961 LOP p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.961 LOP p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.961
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain