SKRIPSI HUKUM PIDANA
Penegakan Hukum Perbuatan Prostitusi Dengan Menggunakan Media Online
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder yang mempunyai relevansi dengan masalah yang akan diangkat. Tipe penelitian yang digunakan adalah Deskriptif, dan untuk menganalisis permasalahan digunakan teknik Analisis Deskriptif Kualitatif berdasarkan penelitian kepustakaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami upaya penanggulangan tindak pidana prostitusi online. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan atau penelitian yuridis normatif atau kajian Undang-undang. Selain itu, penulis juga melakukan pengumpulan data berkenaan dengan objek penelitian dan menelah buku-buku literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakan hukum perbuatan prostitusi dengan menggunakan media online dilakukan pada dasarnya dengan menggunakan tiga unsur yakni struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance), dan Kultur hukum (legal culture), yang mana dijalankan dapat meminimalisir tindak pidana prostitusi online itu sendiri. Upaya penegakan hukum yang dilakukan mulai dari penyempurnaan undang-undang yang dirasa masih kurang efektif, kerja sama depkominfo dengan kepolisian bagian cyber crime, untuk mengontrol penyimpangan aktivitas dunia maya, serta dilakukannya pendidikan formal di setiap sekolah agar dengan benar (positif) menggunakan media online. Namun upaya penanganan yang dilakukan tersebut, masih terdapat faktor-faktor yang menghambat proses penanganannya.
Tidak tersedia versi lain