No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Aspek Hukum Tentang Pengaturan Fasilitas Penanaman Modal Asing Di Bidang Usaha Perikanan



Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi perikanan yang ada secara maksimal karena keterbatasan anggaran dan teknologi sehingga kehadiran penanaman modal asing sangat dibutuhkan. Penanaman modal asing akan hadir ke Indonesia apabila diberikan berbagai fasilitas penanaman modal. Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai aspek hukum terhadap pengaturan fasilitas penanaman modal asing di bidang usaha perikanan.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bidang usaha perikanan yang terbuka bagi penanaman modal asing adalah bidang usaha perikanan tangkap terpadu yang dilakukan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sesuai ketentuan Peraturan Pesiden Nomor 39 Tahun 2014 jo Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 berdasarkan kewajiban Indonesia atas kesepakatan UNCLOS 1982. Berbagai fasilitas penanaman modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal juga diberikan untuk menarik minat penanam modal asing melakukan penanaman modal di bidang usaha perikanan, seperti fasilitas Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal, pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan Badan, penyusutan atau amortisasi yang dipercepat, fasilitas Hak Guna Bangunan, fasilitas Pelayanan Keimigrasian, dan fasilitas Perizinan Impor. Fasilitas tersebut diberikan setelah permohonan fasilitas yang diajukan oleh penanam modal asing kepada Kepala BKPM melalui PTSP Pusat di BKPM, BPMPTSP Provinsi, atau BPMPTSP Kabupaten sesuai dengan kewenangannya, diterima dan disetujui oleh Menteri atau pejabat yang berwenang menerbitkan persetujuan terhadap pengajuan permohonan fasilitas tersebut.


Ketersediaan

SE.448 JAC a2SE.448 JAC aPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata)Tersedia
SE.448 JAC a1SE.448 JAC aPerpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.448 JAC a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.448
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this