No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Pasal 38 KUHAP Oleh Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease



Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Apa Sajakah Yang Menjadi
Hambatan Dalam Pelaksanaan Penyitaan Di Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau
Lease. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan
pendekatan undang-undang dan pendekatan konsepsual. Untuk mengkaji
permasalahan yang telah dirumuskan digunakan teori konsepsual. Analisis data
dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu menggunakan keterangan
atau data yang telah terkumpul dan disajikan dalam bentuk uraian dengan
memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan sehingga
dapat ditarik suatu kesimpulan agar mendapatkan gambaran lengkap dan sistematis
mengenai hambatan dalam pelaksanaan penyitaan di Polres Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease.
Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyitaan adalah
serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil ahli atau menyimpan di bawah
pengawasan benda bergerak atau benda tidak bergerak, berwujud atau tidak
berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan
peradilan. Untuk dapat melakukan suatu tindakan penyitaan maka terlebih dahulu
penyidik atau penyidik pembantu harus meminta izin dari Ketua Pengadilan Negeri
setempat.
Dalam keadaan yang sangat diperlukan serta mendesak bilamana penyidik
harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih
dahulu, penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk
itu wajib segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat guna
memperoleh persetujuan. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tidak mengatur secara jelas beberapa hal
yang menyangkut penyitaan yang mana sangat penting untuk penyidik dalam
melakukan penyitaan terhadap suatu barang bukti yang terkait dengan suatu tindak
pidana untuk lebih khusus menyangkut penyitaan yang berkaitan dengan izin dari
Ketua Pengadilan Negeri setempat dan keadaan mendesak, itu harus ada peraturan
pelaksana bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Khusus
Menyangkut Penyitaan Yang Kaitannya Dengan Penempatan Kembali Sebagai
Status Benda Sitaan Dan Penyitaan Di Luar Wilayah Hukum Penyidik.


Ketersediaan

SP.946 SUD p2SP.946 SUD pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia
SP.946 SUD p1SP.946 SUD pPerpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.946 SUD p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.946
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this