Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Pasal 38 KUHAP Oleh Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease

Wahyu S Sudarsono - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Apa Sajakah Yang Menjadi
Hambatan Dalam Pelaksanaan Penyitaan Di Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau
Lease. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan
pendekatan undang-undang dan pendekatan konsepsual. Untuk mengkaji
permasalahan yang telah dirumuskan digunakan teori konsepsual. Analisis data
dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu menggunakan keterangan
atau data yang telah terkumpul dan disajikan dalam bentuk uraian dengan
memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan sehingga
dapat ditarik suatu kesimpulan agar mendapatkan gambaran lengkap dan sistematis
mengenai hambatan dalam pelaksanaan penyitaan di Polres Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease.
Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyitaan adalah
serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil ahli atau menyimpan di bawah
pengawasan benda bergerak atau benda tidak bergerak, berwujud atau tidak
berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan
peradilan. Untuk dapat melakukan suatu tindakan penyitaan maka terlebih dahulu
penyidik atau penyidik pembantu harus meminta izin dari Ketua Pengadilan Negeri
setempat.
Dalam keadaan yang sangat diperlukan serta mendesak bilamana penyidik
harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih
dahulu, penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk
itu wajib segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat guna
memperoleh persetujuan. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tidak mengatur secara jelas beberapa hal
yang menyangkut penyitaan yang mana sangat penting untuk penyidik dalam
melakukan penyitaan terhadap suatu barang bukti yang terkait dengan suatu tindak
pidana untuk lebih khusus menyangkut penyitaan yang berkaitan dengan izin dari
Ketua Pengadilan Negeri setempat dan keadaan mendesak, itu harus ada peraturan
pelaksana bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Khusus
Menyangkut Penyitaan Yang Kaitannya Dengan Penempatan Kembali Sebagai
Status Benda Sitaan Dan Penyitaan Di Luar Wilayah Hukum Penyidik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.946 SUD p
SP.946 SUD p2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (6 Skripsi Pidana) SP.946 SUD p
SP.946 SUD p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.946 SUD p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.946
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HUKUM PIDANA
Penyitaan Barang Bukti
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?