Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah Berdasarkan PP. No 23 Tahun 2011 Dalam Hubungannya Dengan Penjatuhan Sanksi Kepada Walikota
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 Skripsi Pemerintahan)
SH.155 BEL k