Gaya APA

Hukunala, V. (2009). Kedudukan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Untuk Mencari Kebenaran Materiil Melalui Proses Pembuktian Dalam Suatu Gugatan (Suatu Tinjauan Yuridis Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Di Ambon) (-). Ambon: Fakultas Hukum Unpatti.

Gaya MLA

Hukunala, Viktor. "Kedudukan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Untuk Mencari Kebenaran Materiil Melalui Proses Pembuktian Dalam Suatu Gugatan (Suatu Tinjauan Yuridis Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Di Ambon)". - Ambon: Fakultas Hukum Unpatti, 2009. SKRIPSI HTN/HAN.