Gaya APA
Hukunala, V. (2009).
Kedudukan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Untuk Mencari Kebenaran Materiil Melalui Proses Pembuktian Dalam Suatu Gugatan (Suatu Tinjauan Yuridis Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Di Ambon) (-).
Ambon:
Fakultas Hukum Unpatti.
Gaya MLA
Hukunala, Viktor.
"Kedudukan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Untuk Mencari Kebenaran Materiil Melalui Proses Pembuktian Dalam Suatu Gugatan (Suatu Tinjauan Yuridis Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Di Ambon)".
-
Ambon:
Fakultas Hukum Unpatti,
2009.
SKRIPSI HTN/HAN.