Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Penandatangan Perjanjian Jaminan Fidusia Dengan Akta Di Bawah Tangan
Penanda Bagikan

Text

Akibat Hukum Penandatangan Perjanjian Jaminan Fidusia Dengan Akta Di Bawah Tangan

Criskaren Egantrix Stephanus - Nama Orang;

Jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan kebendaan telah diatur secara tegas
dalam Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan
Fidusia, yang mensyaratkan bahwa pembebanan jaminan fidusia harus dibuat
dengan akta notaris dan didaftarkan guna memberikan kepastian dan perlindungan
hukum bagi para pihak. Namun dalam praktiknya, masih banyak perjanjian jaminan
fidusia yang dibuat hanya dalam bentuk akta di bawah tangan tanpa melalui notaris
dan tanpa didaftarkan, sehingga menimbulkan permasalahan hukum terkait
keabsahan perjanjian dan akibat hukum bagi kreditur maupun debitur.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan
peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang
digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh
melalui studi kepustakaan (library research) dan dianalisis secara kualitatif untuk
menjawab permasalahan hukum yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jaminan fidusia yang dibuat
dalam bentuk akta di bawah tangan tidak memenuhi ketentuan formal sehingga
tidak melahirkan hak jaminan fidusia yang memberikan kedudukan preferen kepada
kreditur. Akibat hukumnya, kreditur tidak memiliki kekuatan eksekutorial dan
harus menempuh gugatan perdata apabila debitur wanprestasi, sedangkan debitur
tetap terikat pada perjanjian tetapi memiliki posisi hukum yang relatif lebih
terlindungi. Dengan demikian, ketidakpatuhan terhadap ketentuan pembuatan dan
pendaftaran fidusia menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan
perlindungan hukum bagi para pihak


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3068 are
SE 3068 are e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Akibat Hukum Penandatangan Perjanjian Jaminan Fidusia Dengan Akta Di Bawah Tangan
No. Panggil
SE 3068 are
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3068
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Jaminan Fidusia, Perjanjian, Akibat Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Criskaren Egantrix Stephanus
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • bab I
  • bab III
  • daftar pustaka
  • keaslian naskah
  • lembar kuning
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?