Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Artificial Intelligence Sebagai Inventor Dalam Rezim Paten Studi Kasus DABUS (Device For The Autonomous Bootstrapping Of Unified Sentiece)
Penanda Bagikan

Text

Kedudukan Artificial Intelligence Sebagai Inventor Dalam Rezim Paten Studi Kasus DABUS (Device For The Autonomous Bootstrapping Of Unified Sentiece)

Riski Razmalia Kaimudin - Nama Orang;

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti DABUS
(Device for the Autonomous Bootstrapping of Unified Sentience) terbukti mampu
menghasilkan invensi secara otonom tanpa campur tangan manusia. Hukum paten
secara internasional maupun nasional mensyaratkan bahwa inventor haruslah
manusia atau badan hukum yang memiliki kapasitas hukum, sebagaimana
ditegaskan dalam Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024
tentang Paten, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai status AI
sebagai inventor paten, khususnya dalam Undang-Undang Paten Indonesia yang
belum mengatur kedudukan entitas non-manusia sebagai penemu.
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini
menganalisis apakah AI dapat dikategorikan sebagai inventor paten dan
bagaimana pengaturannya dalam hukum Indonesia, dengan dianalisis secara
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI secara normatif tidak dapat
dikategorikan sebagai inventor dalam rezim hukum paten, karena meskipun
memiliki otonomi teknis, AI tidak memiliki otonomi hukum (legal capacity),
sehingga kedudukannya lebih tepat sebagai objek teknologi atau alat bantu
manusia (human-centered tool). Selain itu, Undang-Undang Nomor 65 Tahun
2024 tentang Paten di Indonesia juga secara tegas belum mengakomodasi AI
sebagai inventor. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum bertahap melalui
pedoman administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk
mengakomodasi invensi berbantuan AI (AI-assisted inventions) tanpa mengubah
doktrin dasar subjek hukum perdata.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3065 Lia
SE 3065 Lia e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kedudukan Artificial Intelligence Sebagai Inventor Dalam Rezim Paten Studi Kasus DABUS (Device For The Autonomous Bootstrapping Of Unified Sentiece
No. Panggil
SE 3065 Lia
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3065
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Artificial Intelligence, Inventor, Paten.
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Riski Razmalia Kaimudin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • Bab I
  • Daftar Bacaan
  • Keaslian Naskah
  • Lembar Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?