Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Anggota Polisi sebagai Pelaku Tindakan KDRT yang Menyebabkan Matinya Orang
Penanda Bagikan

Text

Pertanggungjawaban Pidana Anggota Polisi sebagai Pelaku Tindakan KDRT yang Menyebabkan Matinya Orang

Muhammad Ilham Goo - Nama Orang;

Muhammad Ilham Goo. 2019–21–483. Pertanggungjawaban Pidana Anggota
Polisi sebagai Pelaku Tindakan KDRT yang Menyebabkan Matinya Orang.
Dibimbing oleh Pembimbing (I) Habibah Zachra Wadjo dan Pembimbing (II)
Carolina Tuhumury.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk
pelanggaran hukum yang tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan
psikis, tetapi juga dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Permasalahan
menjadi lebih kompleks ketika pelaku merupakan anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, yang seharusnya berperan sebagai penegak hukum dan
pelindung masyarakat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai
bagaimana prosedur pemeriksaan serta pertanggungjawaban pidana yang
dikenakan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak KDRT hingga
menyebabkan kematian. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis prosedur pemeriksaan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak
pidana KDRT serta untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban
pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan yang
kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan antara norma hukum yang
berlaku dengan fakta hukum yang terjadi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemeriksaan terhadap anggota
Polri yang melakukan tindak pidana KDRT dilakukan melalui dua mekanisme,
yaitu mekanisme peradilan pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana dan mekanisme peradilan etik melalui sidang Komisi Kode Etik
Profesi Polri. Kedua mekanisme tersebut dapat berjalan secara paralel dan saling
melengkapi. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota Polri pada dasarnya
sama dengan warga negara lainnya, dengan dasar hukum Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun demikian, status pelaku sebagai aparat
penegak hukum menjadi faktor yang dapat memperberat pidana karena adanya
tuntutan moral dan profesional yang lebih tinggi. Selain itu, pelaku juga dapat
dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai bentuk
pertanggungjawaban institusional.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3114 Muh
SP 3114 Muh p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pertanggungjawaban Pidana Anggota Polisi sebagai Pelaku Tindakan KDRT yang Menyebabkan Matinya Orang
No. Panggil
SP 3114 Muh
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3114
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Ilham Goo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • keaslian Naskah
  • Lembar Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?