Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Influencer Anak Sebagai Eksploitasi Anak Di Era Digital
Penanda Bagikan

Text

Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Influencer Anak Sebagai Eksploitasi Anak Di Era Digital

Roy Talaksoru - Nama Orang;

Tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam melindungi influencer
anak dari eksploitasi digital. Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat
telah menyebabkan munculnya influencer anak (kidfluencer) yang secara
aktif membuat konten dan mendapatkan eksposur dan manfaat ekonomi di
media sosial. Fenomena ini, bagaimanapun, membawa risiko yang
signifikan bagi anak-anak, termasuk eksploitasi ekonomi, pelanggaran
privasi, tekanan psikologis, komersialisasi identitas, dan penyalahgunaan
data pribadi. Kewajiban konstitusional dan yuridis pemerintah untuk
melindungi anak-anak diabadikan dalam Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945
dan lebih rinci dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab
pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap influencer anak
sebagai eksploitasi anak di era digital dan untuk mengetahui dan
menganalisis akibat-akibat hukum jika pemerintah tidak melakukan
perlindungan terhadap influencer Anak sebagai eksploitasi anak di era
digital.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis
normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan
perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum yang
digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Prosedur
pengumpulan bahan hukum dan pengolahan analisa bahan hukum
dianalisis secara kualitatif melalui metode penafsiran dan sistematis.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah
bersifat multidimensi, meliputi pembentukan regulasi adaptif, pengawasan,
penegakan hukum, perlindungan data pribadi, pendidikan digital, dan
kolaborasi lintas sektor. Kegagalan untuk memberikan perlindungan yang
memadai mengakibatkan konsekuensi hukum, termasuk kewajiban negara
untuk menawarkan perlindungan khusus, pemulihan, dan rehabilitasi bagi
korban anak, menegakkan hukum terhadap pelaku, melindungi data
pribadi, dan menerapkan kebijakan pencegahan, sehingga pemerintah,
sebagai pembawa tugas, harus secara aktif memastikan pemenuhan hak
hak anak dan kepentingan terbaik mereka di ruang digital


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SH 797 Roy
SH 797 Roy hi
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Influencer Anak Sebagai Eksploitasi Anak Di Era Digital
No. Panggil
SH 797 Roy
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH 797
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Roy Talaksoru
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • Bab I
  • Bab I
  • daftar pustaka
  • keaslian naskah
  • lembar pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?