Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Teknologi GPS Tracker Sebagai Alat Bukti Ganti Rugi Terhadap Pelanggaran Jam Operasional Angkutan Tronton
Penanda Bagikan

Text

Peran Teknologi GPS Tracker Sebagai Alat Bukti Ganti Rugi Terhadap Pelanggaran Jam Operasional Angkutan Tronton

Abdi Fersto Taberima - Nama Orang;

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong penggunaan GPS
Tracker dalam bidang transportasi untuk memantau lokasi, waktu, dan aktivitas kendaraan secara
real-time. Teknologi ini menjadi penting dalam pengawasan kepatuhan terhadap aturan jam
operasional angkutan tronton yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Walikota Ambon Nomor 51 Tahun
2018 tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Alat Berat, Angkutan Peti Kemas, dan
Kendaraan Besar Sejenis, serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
KP.2081/AJ.801/DRJD/2019 tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan
secara Elektronik Pada Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum. Namun,
pelanggaran jam operasional di Kota Ambon masih sering terjadi dan menimbulkan kerugian bagi
masyarakat, seperti kasus di Hative Kecil pada Februari 2025 ketika angkutan tronton diduga
menyebabkan putusnya kabel listrik yang mengakibatkan pemadaman listrik, kerusakan rumah
warga, terganggunya aktivitas sosial masyarakat, serta kerugian pada kios di sekitar lokasi
kejadian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan teknologi GPS Tracker sebagai alat
bukti ganti rugi dan bentuk pertanggungjawaban pengangkut terhadap pelanggaran jam
operasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan
peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa GPS Tracker merupakan alat bukti elektronik yang
sah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena
mampu merekam data lokasi, waktu, dan aktivitas kendaraan secara real time sehingga dapat
membuktikan pelanggaran jam operasional. Selain itu, bentuk pertanggungjawaban pengangkut
dalam kasus ini merupakan tanggung jawab berdasarkan kesalahan (liability based on fault)
sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, karena pengangkut terbukti lalai dengan tetap
mengoperasikan kendaraan di luar jam yang ditentukan hingga menimbulkan kerugian bagi
masyarakat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3062 Ima
SE 3062 Ima e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Peran Teknologi GPS Tracker Sebagai Alat Bukti Ganti Rugi Terhadap Pelanggaran Jam Operasional Angkutan Tronton
No. Panggil
SE 3062 ima
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3062
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Abdi Fersto Taberima
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • keaslian naskah
  • Daftar Bacaan
  • keaslian naskah
  • lembaran ppengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?