Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pelaku Dokter Gadungan (Studi Putusan: Nomor 149/Pid.B/2024/Pn Smn)
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pelaku Dokter Gadungan (Studi Putusan: Nomor 149/Pid.B/2024/Pn Smn)

Arvita Meirani - Nama Orang;

Praktik kedokteran seharusnya dilakukan oleh individu yang telah
menempuh pendidikan di bidang kesehatan, yaitu dokter. Profesi dokter merupakan
salah satu profesi yang memiliki kedudukan terhormat di tengah masyarakat. Dalam
menjalankan praktik kedokteran, seorang dokter wajib memiliki Surat Tanda
Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Persyaratan tersebut diberlakukan
mengingat tanggung jawab profesi dokter yang berkaitan langsung dengan
kesehatan, bahkan keselamatan jiwa pasien. Namun demikian, dalam praktiknya
masih ditemukan penyalahgunaan identitas dokter, di mana seseorang secara
sengaja mengaku sebagai dokter tanpa memiliki kualifikasi medis yang sah dengan
tujuan melakukan penipuan baik melalui penggunaan gelar dokter maupun
pembuatan ijazah palsu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Sumber bahan hukum mencakup bahan hukum primer berupa ketentuan UUD
1945, KUHP, KUHAP, UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, UU
Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum,
jurnal ilmiah, dan pandangan para ahli, serta bahan hukum tersier yang relevan
dengan fokus kajian. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk
memperoleh pemahaman komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya ketidaktepatan dalam
penggunaan pasal kepada seorang dokter gadungan yang melakukan penipuan.
Dalam penggunaan pasal penegak hukum terutama jaksa lebih cenderung
menggunakan pasal yang mudah dan cepat dibuktikan atau peraturan yang umum
seperti pasal 378 KUHP tentang penipuan, tetapi faktanya dalam dakwaan jaksa
bisa membuat dakwaan primer dan subsidair agar dapat memuat peraturan umum
dan khusus yaitu UU Kesehatan dan UU Praktik Kedokteran. Sejalan dengan
adanya Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, sehingga bisa memberikan
hukuman yang lebih berat ketimbang dengan pasal yang djerat agar memberikan
efek jera yang membuat tidak adanya lagi seorang dokter gadungan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3105 ita
SP 3105 ita p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pelaku Dokter Gadungan (Studi Putusan: Nomor 149/Pid.B/2024/Pn Smn
No. Panggil
SP 3105 ita
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3105
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Tindak Pidana, Penipuan, Dokter Gadungan.
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Arvita Meirani
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • keaslian naskah
  • lembaran pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?