Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Klasifikasi Perbuatan Membuat dan Mendistribusikan Dokumen Elektronik Bermuatan Seksual
Penanda Bagikan

Text

Klasifikasi Perbuatan Membuat dan Mendistribusikan Dokumen Elektronik Bermuatan Seksual

Andi Rafa Kasnam - Nama Orang;

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan
dalam pola interaksi sosial masyarakat, yang di satu sisi memberikan kemudahan
dalam komunikasi dan akses informasi, namun di sisi lain juga membuka peluang
terjadinya penyalahgunaan ruang digital. Salah satu bentuk penyalahgunaan
tersebut adalah pembuatan dan penyebaran dokumen elektronik bermuatan seksual
yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Fenomena ini semakin memprihatinkan ketika melibatkan anak sebagai objek
eksploitasi seksual. Salah satu contoh konkret adalah munculnya grup privat daring
“Fantasi Sedarah” yang berisi konten seksual bertema incest dalam bentuk narasi,
gambar, dan video, serta melibatkan anak sebagai objek seksual. Perbuatan tersebut
tidak hanya melanggar norma moral dan kesusilaan, tetapi juga merupakan tindak
pidana serius yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan di
Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang bersumber peraturan
perundang-undangan, dan jurnal hukum yang relevan.
Hasil
penelitian
menunjukkan
bahwa pelaku dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang
Undang Pornografi, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Setiap peraturan
tersebut memberikan dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku sesuai dengan
peran dan perbuatannya, baik sebagai pembuat, penyebar, maupun pihak yang
memfasilitasi konten tersebut. Di sisi lain, anak sebagai korban memiliki hak untuk
mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif, termasuk perlindungan
identitas, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta pemulihan yang
menjadi tanggung jawab negara. Penegakan hukum terhadap tindak pidana ini tidak
hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mengedepankan
kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3104 afa
SP 3104 afa p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Klasifikasi Perbuatan Membuat dan Mendistribusikan Dokumen Elektronik Bermuatan Seksual
No. Panggil
SP 3104 afa
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3104
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Andi Rafa Kasnam
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • DaFtar Bacaan
  • Keaslian naskah
  • Lembar Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?