Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Ambon Dalam Pembangunan Drainase Untuk Mencengah Bencana Banjir
Penanda Bagikan

Text

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Ambon Dalam Pembangunan Drainase Untuk Mencengah Bencana Banjir

Diva Ludiya Engko - Nama Orang;

Penelitian ini mengkaji terkait tanggung jawab pemerintah daerah kota
ambon dalam pembangunan drainase untuk mencegah bencana banjit. Secara
normatif, pemerintah daerah wajib menyediakan dan mengelola sistem drainase
yang efektif sebagai bagian dari pelayanan dasar sesuai UUD 1945 dan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penyelenggaraannya harus terintegrasi,
berkelanjutan, dan sesuai kewenangan guna mencegah banjir dan melindungi
masyarakat. Namun dalam praktiknya, sistem drainase di Kota Ambon belum
optimal sehingga banjir masih sering terjadi, seperti di Jalan Jenderal Sudirman
dan di Batu Merah. Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan
dalam beraktivitas sehari-hari sebagai akibat dari ketidakmampuan sistem
drainase dalam menampung debit air secara memadai.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, atau penelitian
kepustakaan hasil penelitian menunjukan bahwa hanya pada peraturan- peraturan
yang tertulis atau bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi dokumen serta
analisis data dilakukan secara normatif dan komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah
Kota Ambon dalam pembangunan drainase meliputi perencanaan, pelaksanaan
pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem drainase sebagai bagian
dari urusan pemerintahan wajib di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tidak dilaksanakannya kewajiban
tersebut menimbulkan akibat hukum berupa tanggung jawab administratif,
perdata, dan pidana, bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang
Baik, serta mengakibatkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi
masyarakat akibat banjir dan genangan air


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SH 791 Iva
SH 791 Iva hi
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Ambon Dalam Pembangunan Drainase Untuk Mencengah Bencana Banjir
No. Panggil
SH 791 Iva
Penerbit
: Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH 791
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Diva Ludiya Engko
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?