Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah
Penanda Bagikan

Text

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah

Owen Sapulete, - Nama Orang;

Tindak pidana di bidang perbankan pada dasarnya merupakan perbuatan
melawan hukum yang dilakukan, baik dengan sengaja ataupun dengan tidak
sengaja yang ada hubungannya dengan lembaga, perangkat dan produk
perbankan, sehingga menimbulkan kerugian meteriil dan/atau immaterial bagi
perbankan itu sendiri maupun bagi nasabah atau pihak ketiga lainnya
Tujuan Penulisan ini adalah menganalisa dan membahas membahas
penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan uang nasabah dan
membahas penjatuhan sanksi terhadap pelaku tindak pidana penggelapan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
jenis penelitian yuridis normatif. Menggunakan pendekatan perundang
undangan dan pendekatan konseptual dan pendelatan kasus. Bahan hukum yang
digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan
bahan hukum yaitu melalui studi kepustakaan serta pengolahan secara sistematis
dan analisa secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan Penegakan hukum terhadap tindak pidana
penggelapan dana nasabah mencakup tahapan yang dimulai dari pelaporan,
penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga putusan pengadilan.
Dalam pelaksanaanya masih ada kendala yang dihadapi, namun penegakan
hukum terhadap pelaku tindak pidanapenggelapan dana nasabah merupakan
upaya yang dapa dilakukan dalam membrikan perlindugan hukum terhadap hak
hak masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Serta Penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan,
khususnya dalam konteks penggelapan dana nasabah oleh pegawai bank,
merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum yang didasarkan pada unsur
unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan perbankan.
Sanksi Pidana bukan hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga
sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan penegakan
kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Dalam putusan pengadilan
dalam kasus No.109/Pid.B/2024/PN Ambon terhadap pelau tindak pidana
penggelapan dana nasabah yaitu penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan
Penjara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3098 Wen
SP 3098 Wen p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah
No. Panggil
SP 3098 wen
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3098
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Owen Sapulete
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • bab I
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Nakah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?