Text
Hak Cipta Pokpoknuru Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional Negeri Waru Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah
Tradisi pokpoknuru merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya
tradisional yang hidup dan berkembang dalam masyarakat negeri waru, kecamatan
teon nila serua, kabupaten maluku tengah. Tradisi ini memiliki nilai-nilai sosial,
spiritual dan kebersamaan yang diwariskan secara turun-temurun sebagai wujud
identitas budaya masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
tradisi pokpoknuru dapat dilindungi sebagai ekspresi budaya tradisional negeri
waru, kecamatan teon nila serua berdasarkan UUHC. Metode yang digunakan
adalah yuridis empiris dengan pendekatan lapangan melalui observasi, wawancara,
dokumentasi, serta analisis peraturan perundang-undangan, khususnya UUHC.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi pokpoknuru termasuk dalam
kategori ekspresi budaya tradisional yang dilindungi secara kolektif oleh
masyarakat adat negeri waru sebagai pemegang hak cipta komunal. Perlindungan
ini bersifat moral dan ekonomi yang bertujuan menjaga keaslian, nilai-nilai budaya
serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain tanpa izin. Pemerintah berperan
penting dalam pendataan, dokumentasi, dan pengakuan hukum terhadap ekspresi
budaya tradisional tersebut, dengan demikian perlindungan hukum terhadap tradisi
pokpoknuru menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian identitas budaya
dan penguatan hak kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal.
Tidak tersedia versi lain