Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Penetapan Anggota TNI Sebagai Tersangka Dalam Tindak Pidana Korupsi
Penanda Bagikan

Text

Kewenangan Penetapan Anggota TNI Sebagai Tersangka Dalam Tindak Pidana Korupsi

Nadia Novekristin Belseran - Nama Orang;

Berdasarkan Konstitusi Indonesia, seluruh rakyat Indonesia memiliki
posisi/kedudukan yang setara dimata hukum (equality before the law), serta
berkewajiban untuk menghormati dan mematuhi hukum dan pemerintahan tanpa
pengecualian. Supremasi hukum berlaku universal tanpa membedakan status
seseorang, sehingga pejabat negara, pengusaha, anggota TNI/Polri maupun
masyarakat biasa semuanya memperoleh hak dan kedudukan yang sama dihadapan
hukum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case
Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan
hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Secara pengumpulan bahan
hukum, bersumber dari studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif
dengan cara pengolahan bahan hukum dan analisa untuk mendapatkan hasil
penelitian yang sistematis dan logis.
Anggota TNI berada di bawah yurisdiksi peradilan militer ketika melanggar
ketentuan hukum militer, namun tunduk pada peradilan umum ketika melakukan
pelanggaran hukum pidana umum atau tindak pidana korupsi sebagai bagian dari
hukum pidana khusus. Kondisi ini terjadi karena terdapat berbagai bentuk
pelanggaran baik dalam segi materil maupun formil. Dalam lingkungan militer,
Polisi Militer bertugas melakukan penyelidikan terhadap personel TNI yang
melakukan tindak kejahatan di luar kategori umum. Oleh karena itu, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga pengadilan khusus
berwenang menangani kasus tersebut, sekalipun pelakunya berstatus militer aktif


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3096 Nad
SP 3096 Nad p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kewenangan Penetapan Anggota TNI Sebagai Tersangka Dalam Tindak Pidana Korups
No. Panggil
SP 3096 Nad
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3096
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nadia Novekristin Belseran
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Bacaan
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?