Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh anggota Kepolisian Studi Kasus di Wilayah Hukum Polda Maluku
Penanda Bagikan

Text

Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh anggota Kepolisian Studi Kasus di Wilayah Hukum Polda Maluku

Iskandar Dzulkarnain - Nama Orang;

Fenomena tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh anggota
Kepolisian menghadirkan suatu ironi dalam penegakan hukum. Polisi yang
seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum justru bertindak
sebagai pelaku tindak pidana. Kondisi ini menciptakan pertentangan antara
realitas empiris terjadinya penyimpangan perilaku aparat dengan ketentuan
normatif yang menghendaki aparat sebagai teladan hukum. Realitas demikian
menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan unsur tindak pidana penganiayaan
berat yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, serta bagaimana kedudukan
penyelesaiannya melalui mekanisme perdamaian dalam perspektif hukum pidana
Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Data primer diperoleh melalui studi kasus di wilayah hukum Polda Maluku,
sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur,
dan doktrin hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan
menafsirkan norma hukum dan mengaitkannya dengan praktik penyelesaian
tindak pidana yang melibatkan aparat kepolisian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan unsur tindak pidana
penganiayaan berat oleh anggota Kepolisian tetap tunduk pada ketentuan hukum
pidana yang berlaku, yakni sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam praktiknya sering terjadi upaya
penyelesaian melalui perdamaian antara pelaku dan korban. Perdamaian tersebut
memang dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, namun
tidak serta merta menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku. Dengan
demikian, penyelesaian melalui perdamaian lebih tepat dipandang sebagai faktor
yang meringankan, bukan sebagai alasan penghapus pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3095 Zul
SP 3095 Zul p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh anggota Kepolisian Studi Kasus di Wilayah Hukum Polda Maluku
No. Panggil
SP 3095 Zul
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3095
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Iskandar Dzulkarnain
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?