Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebebasan Navigasi Kapal Militer Menurut UNCLOUS 1982
Penanda Bagikan

Text

Kebebasan Navigasi Kapal Militer Menurut UNCLOUS 1982

Muhamad Aldi Fajar Uwen - Nama Orang;

penelitian ini bertujuan membahas mengenai adanya perbedaan interpretasi
antara negara pantai dan negara maritim besar mengenai aktivitas militer di laut,
khususnya dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Salah satu contoh nyata adalah
kasus pelayaran kapal perang Amerika Serikat USS John Paul Jones di ZEE India
pada tahun 2021 tanpa izin dari pemerintah India, yang menimbulkan perdebatan
hukum internasional mengenai batasan kebebasan navigasi dan kedaulatan negara
pantai.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas
bahan hukum primer berupa UNCLOS 1982, bahan hukum sekunder dari literatur
hukum laut internasional, serta bahan hukum tersier dari artikel ilmiah dan
sumber daring. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah norma, asas,
dan prinsip hukum laut yang mengatur kebebasan navigasi dan yurisdiksi negara
pantai.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNCLOS 1982 memberikan dasar
hukum bagi kebebasan navigasi, termasuk bagi kapal militer, di berbagai rezim
laut seperti laut lepas, selat internasional, dan ZEE. Namun, kebebasan tersebut
tidak bersifat mutlak, karena tetap harus menghormati hak kedaulatan negara
pantai sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (3) UNCLOS. Kapal perang juga
memiliki imunitas penuh dari yurisdiksi negara lain sesuai Pasal 95 dan 96
UNCLOS, tetapi tetap tunduk pada ketentuan lintas damai (innocent passage) di
laut teritorial sebagaimana diatur dalam Pasal 17–19. Ketegangan muncul akibat
ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai aktivitas militer di ZEE, yang
menyebabkan perbedaan tafsir antara negara-negara


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4) SI 623 Wen
SI 623 Wen SI
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kebebasan Navigasi Kapal Militer Menurut UNCLOUS 1982
No. Panggil
SI 623 Wen
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI 623
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhamad Aldi Fajar Uwen
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Bacaan
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?