Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “Kajian Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Studi Putusan Nomor 356/Pid.Sus./2023/PN Amb
Penanda Bagikan

Text

“Kajian Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Studi Putusan Nomor 356/Pid.Sus./2023/PN Amb

Fildea Sherin Pariury - Nama Orang;

Penelitian ini membahas pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana
terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual, dengan studi kasus Putusan Nomor
356/Pid.Sus/2023/PN Amb. Permasalahan utama yang dianalisis dalam penelitian ini adalah
bagaimana dasar pertimbangan yuridis hakim dalam memutus perkara tersebut serta faktor
faktor non yuridis yang turut dipertimbangkan, khususnya karena pelaku merupakan seorang
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan dalam melindungi hak-hak
perempuan dan anak..
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Data penelitian diperoleh dengan cara mengumpulkan sumber-sumber pustaka yang relevan,
termasuk literatur seperti buku, peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan,
artikel, penelusuran di internet, dan bahan bacaan lainnya
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan pertimbangannya pada alat
bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan
terdakwa, dan bukti surat. Pertimbangan yuridis mengacu pada terpenuhinya unsur-unsur
tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sementara itu,
pertimbangan non yuridis meliputi kedudukan terdakwa sebagai ASN, dampak psikologis
terhadap korban, serta implikasi sosial perbuatan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini
adalah bahwa putusan hakim secara yuridis telah sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, namun vonis pidana 1 tahun 4 bulan penjara dinilai terlalu ringan jika dibandingkan
dengan ancaman maksimal dalam Undang-Undang TPKS. Ringannya hukuman tersebut
berpotensi menurunkan efek jera dan mengabaikan posisi terdakwa sebagai pejabat publik
yang seharusnya memberikan perlindungan serta teladan bagi masyarakat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3094 dea
SP 3094 dea p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kajian Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Studi Putusan Nomor 356/Pid.Sus./2023/PN Amb
No. Panggil
SP 3094 dea
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3094
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Fildea Sherin Pariury
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Lembar Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?