Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuatan Mengikat Penguasaan Rumah Susun Yang Disewakan Kepada Pihak Lain
Penanda Bagikan

Text

Kekuatan Mengikat Penguasaan Rumah Susun Yang Disewakan Kepada Pihak Lain

Queenfield T.M Lopulalan - Nama Orang;

Perumahan dan Permukiman merupakan kebutuhan utama yang harus
dipenuhi oleh manusia. Mereka tidak hanya dipandang sebagai sarana kebutuhan
hidup, namun juga sebagai proses bermukim manusia untuk menciptakan suatu
tatanan hidup untuk diri mereka sendiri dan masyarakat mereka sebagai cara untuk
menampakan jati diri mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menjelaskan bagaimana kekuatan hukum terhadap kepemilikan satuan rumah susun
yang dibangun oleh Pemerintah dan
mengetahui dan menjelaskan kekuatan
mengikat perjanjian sewa-menyewa terhadap kepemilikan satuan rumah susun yang
di bangun oleh pemerintah .
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normative dengan
mengkaji bahan pustaka melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian
Kekuatan mengikat atas sarusun (Satuan Rumah Susun)
adalah kekuatan hukum kepemilikan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik
(SHM) Sarusun. SHM Sarusun merupakan tanda bukti kepemilikan unit apartemen
yang memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, dan kepemilikan ini dapat
dialihkan, digadaikan untuk pinjaman, atau diwariskan. Kekuatan mengikat
sewa-menyewa atas rumah susun timbul dari adanya perjanjian yang sah antara
penyewa dan pemilik, di mana keduanya mengikatkan diri pada hak dan kewajiban
masing-masing, serta harus mengikuti ketentuan hukum perdata, seperti Pasal 1548
KUH Perdata yang mendefinisikan sewa-menyewa. Perjanjian ini sah dan mengikat
selama tidak melanggar undang-undang dan dapat berbentuk akta notaris atau akta di
bawah tangan


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3054 Fie
SE 3054 Fie e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kekuatan Mengikat Penguasaan Rumah Susun Yang Disewakan Kepada Pihak Lain
No. Panggil
SE 3054 Fie
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3054
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Rumah, Disewakan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Queenfield T.M Lopulalan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Bacaan
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?