Text
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana (Putusan Nomor 306/Pid.B/2023/Pn Amb)
Penegakan hukum pidana merupakan salah satu upaya negara dalam
menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Penerapan sanksi pidana terhadap
pelaku tindak pidana memiliki peran penting dalam memberikan efek jera,
melindungi masyarakat, serta merehabilitasi pelaku ke dalam kehidupan sosial.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan sanksi pidana
dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan
pendekatan perundang-undangan dan studi kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana sering kali
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi psikologis pelaku, latar belakang
sosial, serta pertimbangan hakim dalam persidangan. Meskipun sistem peradilan
pidana di Indonesia telah mengakomodasi prinsip keadilan, dalam praktiknya masih
ditemukan inkonsistensi dalam penjatuhan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan
penguatan peran lembaga penegak hukum dan evaluasi terhadap efektivitas sanksi
pidana agar dapat memenuhi tujuan pemidanaan secara menyeluruh.
Tidak tersedia versi lain