SKRIPSI HTN/HAN
Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Wermakatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan desa dari perspektif yuridis normatif, dengan fokus pada implementasinya di Desa. Pengawasan keuangan desa secara hukum diatur dalam regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengkaji peran kelembagaan pengawas, seperti APIP, Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam menjalankan fungsinya berdasarkan asas-asas hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Masalah yang akan penulis bahas adalah pengawasan terhdapa pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencakup lemahnya kordinasi antara lembaga-lembaga pengawas dan tidak optimalnya pengawsan oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan desa. Padahal, dengan total dana desa yang cukup besar dan proporsi penduduk yang signifikan sehingga membuka celah bagi penyimpangan dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara norma hukum yang berlaku dengan implementasinya di tingkat desa Berdasarkan hasil analisis normatif, diperlukan langkah-langkah penguatan sistem pengawasan keuangan desa. Beberapa rekomendasi penting mencakup percepatan penyusunan REPERDes sebagai instrumen hukum lokal, pengawasan periodik oleh Inspektorat Kabupaten, penguatan peran fasilitatif Camat, serta optimalisasi fungsi kontrol BPD dan masyarakat melalui Musyawarah Desa. Dengan penerapan strategi tersebut secara konsisten dan sesuai kerangka hukum, tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang partisipatif.
Tidak tersedia versi lain