Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Disersi
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Disersi

Rivai Ramli - Nama Orang;

Fenomena disersi di lingkungan militer merupakan bentuk pelanggaran disiplin
berat yang dapat mengancam struktur komando dan stabilitas pertahanan negara.
Disersi menggambarkan ketidakhadiran tanpa izin dari prajurit TNI dalam
menjalankan kewajiban dinas, baik pada masa damai maupun masa perang. Tindakan
ini mencerminkan lemahnya disiplin, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap
institusi militer yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga dan
Sumpah Prajurit. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku disersi menjadi
aspek penting dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kehormatan Tentara
Nasional Indonesia sebagai garda terdepan pertahanan negara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian
diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum primer seperti
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Hukum Disiplin Militer, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan
putusan pengadilan militer yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif
dengan menelaah mekanisme penerapan hukum pidana militer terhadap pelaku disersi
serta sanksi yang diterapkan dalam sistem peradilan militer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi terhadap pelaku disersi
dilaksanakan melalui mekanisme peradilan militer yang melibatkan tahapan
penyelidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditur Militer, dan pemeriksaan di
Pengadilan Militer. Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari pidana penjara,
pemecatan dari dinas militer, hingga penurunan pangkat, bergantung pada tingkat
kesalahan dan dampak pelanggaran. Penelitian ini menegaskan bahwa konsistensi
dalam penegakan hukum dan pembinaan disiplin militer merupakan kunci untuk
memperkuat profesionalisme prajurit serta menjaga wibawa dan kehormatan TNI
sebagai institusi pertahanan negara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3083 VAI p1
SP.3083 VAI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Disersi,
No. Panggil
SP.3083 VAI p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3083
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Disersi, Peradilan Militer, Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rivai Ramli
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?