Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggungjawab 
negara dalam pemberantasan perdagangan satwa langka berdasarkan CITES 
1975,
Penanda Bagikan

Text

Tanggungjawab negara dalam pemberantasan perdagangan satwa langka berdasarkan CITES 1975,

Mauren Nancy Leuwol - Nama Orang;

Hewan adalah salah satu spesies makhluk hidup yang memiliki habitat
khusus. Hewan-hewan ini termasuk dalam tiga kelompok, yakni hewan peliharaan,
ternak dan liar. Hewan peliharaan adalah hewan yang jinak, mudah dijinakkan dan
mudah berbaur dengan manusia. Ternak adalah hewan yang dipelihara untuk
menggunakan organ tubuhnya untuk keuntungan finansial atau konsumsi. Hewan
yang lahir, tumbuh dan berkembang biak di habitat aslinya di alam liar disebut
hewan liar. Selain satwa liar ada juga satwa langka, jenis satwa yang sangat sulit
dicari dan ditemui dialam bebas karena jumlahnya yang sedikit sekali. Satwa langka
pada umumnya termasuk kedalam jenis satwa yang terancam punah karena mereka
tidak mempunyai kemampuan untuk mengembalikan jumlah populasinya secara
alami ke jumlah posisi semula.
Tipe penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Penelitian
deskriptif analitis yang dimaksudkan yaitu dengan menggunakan pendekatan
“yuridis normatif”. Penelitian Yuridis Normatif merupakan penelitian tentang
Norma-norma, Asas, Kaidah serta Prinsip berdasarkan peraturan perundang
undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
CITES mengatur perdagangan spesies dilindungi melalui sistem Apendiks,
yang terdiri dari tiga kategori utama. Spesies yang termasuk dalam Appendix I
dilarang untuk diperdagangkan kecuali dalam keadaan luar biasa, seperti penelitian
atau penangkaran. Sementara itu, perdagangan spesies dalam Appendix II dan III
masih dimungkinkan, tetapi dengan pengawasan dan perizinan yang ketat. Dalam
rangka memberantas perdagangan satwa langka, CITES menetapkan kewajiban
hukum bagi negara-negara anggota, antara lain: mengadopsi ketentuan CITES ke
dalam hukum nasional, membentuk otoritas administratif dan ilmiah, melakukan
pelaporan berkala, serta menjamin penegakan hukum yang efektif terhadap
pelanggaran. CITES juga mendorong adanya kerja sama internasional, pertukaran
informasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum serta kesadaran
masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab utama dalam menindak tegas
perdagangan ilegal melalui penguatan penegakan hukum di jalur darat, laut, dan
udara. Penempatan aparat di titik-titik rawan penyelundupan serta kerja sama lintas
sektor antarinstansi harus terus diperkuat. Negara perlu meningkatkan kerja sama
dengan negara pengimpor dan transit untuk mempersempit ruang gerak jaringan
perdagangan ilegal satwa langka. Indonesia dapat memperluas kolaborasi dengan
INTERPOL, ASEAN-WEN, dan UNODC dalam operasi bersama serta pertukaran
intelijen.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4) SI.618 REN i1
SI.618 REN i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggungjawab negara dalam pemberantasan perdagangan satwa langka berdasarkan CITES 1975,
No. Panggil
SI.618 REN i1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.618
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mauren Nancy Leuwol
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?