Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Negara Dalam Penertiban 
Penguasaan Lahan Tanpa Hak
Penanda Bagikan

Text

Tanggung Jawab Negara Dalam Penertiban Penguasaan Lahan Tanpa Hak

Siska Ely - Nama Orang;

Di Indonesia, aturan tentang tanah sudah diatur dalam beberapa peraturan
yang cukup lengkap. Mulai dari UUD NRI Tahun 1945, UUPA Nomor 5 Tahun
1960, sampai Perppu Nomor 51 Tahun 1960, semuanya mengatur bahwa siapa pun
yang ingin menguasai tanah wajib memiliki hak yang sah dan diakui negara. Tapi
kenyataannya, masih banyak orang yang menguasai tanah secara ilegal tanpa hak
yang valid. Bahkan hal ini sampai terjadi pada tanah negara yang sudah punya
sertifikat. Seperti yang terjadi saat organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya
menduduki lahan BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Penelitian ini merumuskan dua permasalahan, yaitu bagaimana negara
bertanggung jawab dalam menertibkan penguasaan lahan yang tidak memiliki hak
dan apa saja akibat hukum yang bisa muncul dari tindakan tersebut ketika dilakukan
oleh organisasi kemasyarakatan. Penelitian ini punya tujuan untuk menganalisis
seperti apa bentuk tanggung jawab negara, sekaligus mempelajari akibat hukum
yang mungkin terjadi baik secara perdata, administratif, maupun pidana. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach).
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa tanggung jawab negara dalam
masalah tanah terdiri dari tiga aspek, yaitu pencegahan melalui regulasi dan
pendaftaran tanah, penertiban melalui sanksi, serta perlindungan hukum melalui
pengakuan sertifikat dan penyelesaian sengketa. Sementara itu, organisasi
kemasyarakatan yang menguasai lahan tanpa hak wajib menghadapi tiga
konsekuensi hukum, yaitu pertanggungjawaban perdata Pasal 1365 KUHPerdata,
sanksi administratif Perppu Nomor 51 Tahun 1960 jo. UU Nomor 16 Tahun 2017,
dan sanksi pidana Pasal 82A UU Ormas.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SH 775 Ely hi
SH 775
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggung Jawab Negara Dalam Penertiban Penguasaan Lahan Tanpa Hak
No. Panggil
SH 775 Ely hi
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH 775
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Siska Ely
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?