Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of
Penanda Bagikan

Text

"Tanggung Jawab Hukum Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku dalam Pencegahan dan Penindakan Peredaran Gelap Narkotika: Suatu Kajian Hukum Normatif"

Stepanus Naranlele, - Nama Orang;

Peredaran gelap narkotika di Provinsi Maluku menjadi isu serius yang
membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari
banyak pulau dan perairan luas menyulitkan pengawasan dan penindakan, menjadikan
provinsi ini rawan menjadi jalur peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Maluku memiliki kewenangan yang cukup luas dalam upaya
pencegahan dan penindakan, namun pelaksanaan tugasnya masih terkendala oleh
berbagai faktor, seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Metode Penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan analisa konseptual. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder
dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan (library
research) dan Analisa bahan hukum secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan BNNP Maluku menjalankan program sosialisasi,
penyuluhan,
edukasi di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat untuk
meningkatkan kesadaran bahaya narkotika. Secara represif, BNNP melakukan
penyelidikan,
penyidikan,
penangkapan, serta pengungkapan jaringan peredaran
narkotika, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan menerapkan
ketentuan hukum sesuai UU Nomor35 Tahun 2009 tentangNarkotika. Upaya ini
menunjukkan sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam
menekan angka peredaran narkoba di wilayah Maluku. Penyidik BNNP Maluku
memiliki tanggung jawab hukum yang mencakup: Melaksanakan tugas penyidikan
sesuai dengan wewenang yang diatur dalam undang-undang, yaitu menyelidiki,
mengumpulkan alat bukti, menangkap, dan menahan tersangka kasus narkotika.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3064 NUS p1
SP.3064 NUS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggung Jawab Hukum Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku dalam Pencegahan dan Penindakan Peredaran Gelap Narkotika: Suatu Kajian Hukum Normatif"
No. Panggil
SP.3064 NUS p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3064
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Stepanus Naranlele,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?