Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengalihan Hak Tagi Dengan Cessie Oleh 
Pihak Bank Pada Perjanjian Kredit,
Penanda Bagikan

Text

Pengalihan Hak Tagi Dengan Cessie Oleh Pihak Bank Pada Perjanjian Kredit,

Indra Rama Tamara - Nama Orang;

cessie adalah suatu cara pemindahan piutang atas nama dimana piutang itu
dijual oleh kreditur lama kepada orang yang nantinya menjadi kreditur baru, namun
hubungan hukum utang piutang tersebut tidak hapus sedetikpun, tetapi dalam
keseluruhannya dipindahkan kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dalam pengalihan hak
taggih dengan cessie terjadi pada perjanjian kredit, berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992
tentang Perbankan, salah satu kasus pada pengalihan hak taggih dengan cessie
antara bank CIMB NIAGA Tbk, antara Christian dan Yohanes, dimana Christian
melakukan pinjaman kredit dengan jaminan hak milik dan jaminan fidusia, akibat
Cristian melakukan wanprestasi atas perjanjian kredit tersebut, maka bank
melakukan pengalihan hak taggih kepada Yohanes.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dimana dilakukan
dengan pengkajian asas dan konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum primer, sekunder, tersier. Prosedur
pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu data kepustakaan. Prosedur
pengolaan dan analisa bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
sekunder dan tersier dan dianalisis dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan hak tagih dengan
cessie oleh pihak bank pada perjanjian kredit harus didasarkan pada perjanjian yang
telah dibuat bersama antara kreditur dan debitur. Kekuatan hukum pengalihan hak
tagih dengan cessie oleh pihak bank pada perjanjian kredit memiliki kekuatan
hukum yang sah dan mengikat hal ini berdasarkan pada Pasal 613 KUHPerdata
yang mengatur terkait bentuk perjanjian dan pengalihan hak tagih dengan cessie.
Oleh sebab itu pihak bank dalam penyelesaian kredit dengan menggunakan cessie
harus memastikan pelaksanaanya sesuai dengan prosedur, dan pelaksanaan hak
tagih dengan cessie harus transparansi, dan adil bagi semua pihak. dan untuk
debitur yang mengajukan kredit kepada bank harus dapat memastikan pelaksanaan
penyelesaian kredit dengan baik sehingga tidak terjadi wanprestasi atau pengalihan
hak taggih dengan cessie


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3037 DRA e1
SE.3037 DRA e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pengalihan Hak Tagi Dengan Cessie Oleh Pihak Bank Pada Perjanjian Kredit,
No. Panggil
SE.3037 DRA e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3037
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Pengalihan hak tagih, cessie, kredit
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Indra Rama Tamara
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?