Text
Penegakan Hukum Terkait Pelaku Illegal Fishing Di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan memiliki sumber daya
perairan yang cukup tinggi dan beranekaragaman. Letak yang sangat strategis
dapat menimbulkan berbagai kejahatan yang terjadi di daerah perairan salah
satunya adalah kejahatan illegal fishing, Illegal fishing yang merupakan tindakan
penanggkapan ikan yang di lakukan bertantangan dengan aturan hukum yang
berlaku. oleh karena itu menjadi perhatian untuk melindungi perairan zona
ekonomi ekslusif dan di berikannya penegakan hukum bagi pelaku yang
melakukan penangkapan ikan secara illegal, Aktivitas ini menjadi ancaman yang
seriusoleh sebab itu diperlukannya penanganan lebih lanjut terhadap pelaku illegal
fishing yang terjadi pada perairan laut Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif
dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dengan cara studi kepustakaan
dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat
diperoleh bahwa dalam upayah pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku
illegal fishing, maka dibentuknya satuan tugas penegakan hukum untuk
memberantas penangkapan ikan secara illegal, serta ancaman yang timbul akibat
berbagai bentuk aktivitas kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki
perangkat hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang perikanan. Pada proses pelaksanaannya masih ditemukannya masalah
yang berasal dari beberapa faktor seperti keterbatasan sarana patroli, dan proses
hukum yang belum menimbulkan efek jerah terhada pelaku. Oleh sebab itu
peningkatan kapasitas aparat, dan peninjauan ulang terhadap sanksi pidana
maupun administratif agar penegakan hukum dapat dilakukan lebih optimal dan
berkeadilan.
Tidak tersedia versi lain