Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “Akibat Hukum 
Perubahan Jenis Kelamin Dari Prespektif Hukum Islam
Penanda Bagikan

Text

“Akibat Hukum Perubahan Jenis Kelamin Dari Prespektif Hukum Islam

Ridhanul Insani Wailissa - Nama Orang;

Fenomena perubahan jenis kelamin melalui operasi (transgender) semakin
marak terjadi seiring dengan kemajuan teknologi medis dan pergeseran budaya
masyarakat. Salah satu kasus yang mencuat adalah perubahan jenis kelamin
publik figur Lucinta Luna, yang menimbulkan berbagai pertanyaan hukum, sosial,
dan agama. Dalam hukum Islam, identitas gender merupakan ketetapan ciptaan
Allah yang tidak dapat diubah secara sembarangan. Hal ini menjadi perdebatan
serius karena hukum positif di Indonesia memungkinkan pencatatan perubahan
jenis kelamin melalui putusan pengadilan, sementara dalam Islam, tindakan ini
dinilai haram kecuali dalam kondisi medis tertentu seperti khuntsa. Oleh karena
itu, penelitian ini penting untuk mengkaji kedudukan hukum perubahan jenis
kelamin menurut Islam serta dampak hukumnya dalam aspek muamalah,
perkawinan, dan kewarisan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat
deskriptif-analitis, dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Sumber bahan
hukum dikumpulkan dari sumber bahan hukum primer seperti Al-Qur'an, hadis,
fatwa MUI, yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum
sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat para ahli hukum Islam. Teknik
analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap norma hukum Islam
yang relevan, untuk mengungkap bagaimana perubahan jenis kelamin dipandang
dalam syariat serta akibat hukumnya bagi pelaku transgender.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam hanya membolehkan
perubahan jenis kelamin bagi individu khuntsa dengan ketentuan medis dan syar’i
yang jelas. Bagi mereka yang secara biologis memiliki kelamin sempurna,
tindakan mengubah jenis kelamin adalah haram. Identitas pelaku transgender tetap
diakui berdasarkan jenis kelamin asal, baik dalam aspek perkawinan maupun
kewarisan. Dalam konteks muamalah, pelaku transgender juga rentan mengalami
stigma dan diskriminasi sosial.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3023 NUL e1
SE.3023 NUL e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Akibat Hukum Perubahan Jenis Kelamin Dari Prespektif Hukum Islam
No. Panggil
SE.3023 NUL e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3023
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Perubahan Jenis Kelamin, Hukum Islam, Akibat Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ridhanul Insani Wailissa
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?