Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “Upaya Hukum Terhadap 
Sengketa Pembagian Warisan Dalam Kasus Ahli Waris Tamara Menurut Hukum 
Islam”
Penanda Bagikan

Text

“Upaya Hukum Terhadap Sengketa Pembagian Warisan Dalam Kasus Ahli Waris Tamara Menurut Hukum Islam”

Nirawaty bintahir - Nama Orang;

Sengketa warisan merupakan persoalan hukum yang sering muncul dalam
masyarakat, terutama ketika ahli waris merasa haknya tidak terpenuhi secara adil.
Ketidaktahuan terhadap hukum waris Islam dan dominasi penguasaan harta oleh
sebagian pihak menjadi pemicu utama terjadinya konflik, seperti yang terjadi dalam
kasus Tamara Bleszynski. Dalam Islam, hukum waris telah diatur secara rinci
melalui Al-Qur’an, Hadis, dan ijma ulama yang menjamin keadilan bagi setiap ahli
waris. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang mengabaikan
prinsip faraid, sehingga terjadi perebutan harta peninggalan dan ketidakharmonisan
dalam keluarga.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
deskriptif-analitis. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi pustaka dengan
mengkaji bahan hukum primer seperti Al-Qur’an, Kompilasi Hukum Islam, dan
Undang-Undang Peradilan Agama, serta bahan hukum sekunder seperti literatur
dan jurnal. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menggambarkan ketentuan
hukum Islam dalam pembagian warisan serta upaya hukum yang dapat dilakukan
oleh pihak yang merasa dirugikan dalam sengketa waris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam secara tegas mengatur
bagian masing-masing ahli waris dan memberikan jalan penyelesaian sengketa
melalui musyawarah, mediasi, tahkim, hingga jalur peradilan di Pengadilan Agama.
Dalam kasus Tamara Bleszynski, ketidakjelasan dalam pelaksanaan wasiat serta
penguasaan sepihak terhadap harta warisan menjadi sorotan penting bahwa hukum
waris Islam perlu ditegakkan secara konsisten. Kesimpulannya, agar tidak terjadi
perselisihan dan kezaliman, pembagian warisan harus mengikuti ketentuan faraid
dan melibatkan pihak yang memahami hukum Islam. Disarankan agar masyarakat
meningkatkan pemahaman terhadap hukum waris dan menyelesaikan sengketa
dengan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3022 NIR e1
SE.3022 NIR e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Upaya Hukum Terhadap Sengketa Pembagian Warisan Dalam Kasus Ahli Waris Tamara Menurut Hukum Islam
No. Panggil
SE.3022 NIR e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3022
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Upaya Hukum, Sengketa Warisan, Hukum Waris Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nirawaty bintahir
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?