Text
KAJIAN KRIMINOLOGIS PEREDARAN NARKOTIKA OLEH WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN.
Peredaran narkotika oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan
merupakan fenomena kompleks yang mencerminkan lemahnya sistem pembinaan
dan pengawasan dalam pelaksanaan pemasyarakatan di Indonesia. Kejahatan ini
tidak hanya menunjukkan kegagalan fungsi rehabilitatif lembaga pemasyarakatan,
tetapi juga memperlihatkan adanya jaringan sosial dan ekonomi ilegal yang
berkembang di dalam lapas. Dalam konteks hukum dan kriminologi, peredaran
narkotika di balik tembok penjara menjadi cerminan dari problem struktural yang
melibatkan faktor individu, sosial, dan kelembagaan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran
narkotika oleh warga binaan pemasyarakatan serta mengkaji upaya
penanggulangannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris
dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara terhadap dua warga binaan
residivis kasus narkotika dan tiga pegawai lembaga pemasyarakatan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama peredaran narkotika meliputi
lemahnya pengawasan, penggunaan alat komunikasi ilegal, keterbatasan sarana
dan prasarana, faktor ekonomi, jaringan dari luar lapas, serta kondisi psikologis
warga binaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Upaya penanggulangan dilakukan
melalui razia rutin, peningkatan pengawasan, pemisahan narapidana kasus
narkotika, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian melalui kegiatan
keagamaan dan pelatihan kerja. Meskipun demikian, efektivitas upaya tersebut
masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan lemahnya
kontrol internal. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem pembinaan dan
peningkatan kesejahteraan petugas serta pemberdayaan warga binaan agar
lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi efektif sebagai sarana rehabilitasi dan
reintegrasi sosial.
Tidak tersedia versi lain