Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KAJIAN KRIMINOLOGIS 
PEREDARAN NARKOTIKA OLEH WARGA BINAAN DI LEMBAGA 
PEMASYARAKATAN.
Penanda Bagikan

Text

KAJIAN KRIMINOLOGIS PEREDARAN NARKOTIKA OLEH WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN.

Konni Edward Albert Rettob, - Nama Orang;

Peredaran narkotika oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan
merupakan fenomena kompleks yang mencerminkan lemahnya sistem pembinaan
dan pengawasan dalam pelaksanaan pemasyarakatan di Indonesia. Kejahatan ini
tidak hanya menunjukkan kegagalan fungsi rehabilitatif lembaga pemasyarakatan,
tetapi juga memperlihatkan adanya jaringan sosial dan ekonomi ilegal yang
berkembang di dalam lapas. Dalam konteks hukum dan kriminologi, peredaran
narkotika di balik tembok penjara menjadi cerminan dari problem struktural yang
melibatkan faktor individu, sosial, dan kelembagaan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran
narkotika oleh warga binaan pemasyarakatan serta mengkaji upaya
penanggulangannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris
dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara terhadap dua warga binaan
residivis kasus narkotika dan tiga pegawai lembaga pemasyarakatan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama peredaran narkotika meliputi
lemahnya pengawasan, penggunaan alat komunikasi ilegal, keterbatasan sarana
dan prasarana, faktor ekonomi, jaringan dari luar lapas, serta kondisi psikologis
warga binaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Upaya penanggulangan dilakukan
melalui razia rutin, peningkatan pengawasan, pemisahan narapidana kasus
narkotika, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian melalui kegiatan
keagamaan dan pelatihan kerja. Meskipun demikian, efektivitas upaya tersebut
masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan lemahnya
kontrol internal. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem pembinaan dan
peningkatan kesejahteraan petugas serta pemberdayaan warga binaan agar
lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi efektif sebagai sarana rehabilitasi dan
reintegrasi sosial.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3050 KON p1
SP.3050 KON p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
KAJIAN KRIMINOLOGIS PEREDARAN NARKOTIKA OLEH WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN.
No. Panggil
SP.3050 KON p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3050
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Konni Edward Albert Rettob,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?