Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Pelecehan Seksual Non-Fisik Di 
Media Sosial,
Penanda Bagikan

Text

Aspek Hukum Pelecehan Seksual Non-Fisik Di Media Sosial,

Rischa Jequelin Jesayas - Nama Orang;

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara orang
berinteraksi secara signifikan, namun hal ini juga membuka peluang untuk penyalahgunaan,
termasuk dalam bentuk pelecehan seksual non-fisik. Pelecehan seksual non-fisik yang sering
terjadi di media sosial, seperti komentar dengan nuansa seksual dan penyebaran konten
pornografi, dapat memberikan dampak psikologis yang serius bagi korban.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk pelecehan seksual non
fisik di media sosial serta mengevaluasi cara penanganan tindak pidana tersebut di platform
tersebut. Metode penelitian yang dipakai adalah metode normatif dengan menganalisis
peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di
Indonesia. Meskipun kerangka hukum sudah ada, kasus pelecehan seksual non-fisik terus
bertambah, menandakan perlunya peningkatan kesadaran dan langkah-langkah pencegahan
yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil penelitian, pelecehan seksual nonfisik di media sosial merupakan
perilaku asusila yang dilakukan melalui transaksi elektronik dan berpotensi menimbulkan
trauma fisik serta psikologis pada korban. Bentuk-bentuk pelecehan ini meliputi ajakan atau
permintaan seksual, pemaksaan tindakan seksual, komentar tidak pantas, pengiriman pesan,
foto, atau video dengan muatan seksual atau pornografi, serta tindakan ‘flaming’. Kejadian
tersebut dapat terjadi di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, TikTok,
Twitter, dan Facebook. Walaupun UU TPKS dan UU ITE sudah menjadi dasar hukum yang
mengatur, penanganan kasus pelecehan seksual nonfisik masih menemui kendala, terutama
dalam hal pembuktian serta adanya stigma sosial terhadap korban. Kesaksian korban memiliki
peran penting dalam pembuktian menurut UU TPKS, namun tetap dibutuhkan bukti tambahan
seperti Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. Untuk meningkatkan efektivitas
penanganan, diperlukan langkah-langkah strategis seperti edukasi anti-kekerasan seksual,
penguatan perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penerapan sistem pengawasan dan
layanan terpadu..


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3044 RIS p1
SP.3044 RIS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Aspek Hukum Pelecehan Seksual Non-Fisik Di Media Sosial,
No. Panggil
SP.3044 RIS p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3044
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rischa Jequelin Jesayas
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • bab 1
  • bab 2
  • bab 3
  • bab 4
  • cover
  • daftar pustaka
  • naskah
  • lembaran kuning
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?