Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Putusan Bebas 
Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon 
Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Amb.)”,
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Putusan Bebas Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Amb.)”,

Dhita Arizki Salsabilla - Nama Orang;

Putusan bebas (vrijspraak), pembebasan, apabila kesalahan terdakwa atas
perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan
meyakinkan berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan. Pasal 183
KUHAP, Seorang hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada
seseorang kecuali ia yakin, dengan setidaknya dua bukti yang sah, bahwa
kejahatan benar-benar terjadi dan terdakwa bersalah melakukannya.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian yuridis normatif
yakni dilakukan dengan menelaah bahan pustaka atau data sekunder
yakni meneliti teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta
peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang
diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hukum pidana materil
terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam perkara putusan
Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb.) ini
dilakukan sesuai dengan fakta-fakta hukum baik keterangan dari saksi
saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti. Bentuk dakwaan yang
dibuat oleh penuntut umum sudah tepat karena apabila penuntut umum
memilih untuk menyusun dakwaan yang berbentuk subsidair, maka
sistematikanya penyusunannya dimana tindak pidana yang diancam
dengan pidana pokok terberat ditempatkan pada lapisan pertama atau
ditempatkan pada dakwaan primer dan tindak pidana yang diancam
pidana yang lebih ringan ditempatkan pada dakwaan namun dalam hal
pembuktianya dapat menimbulkan kesulitan dikarenakan pembuktian
akan dakwaan primer dapat menyentuh pembuktian terhadap dakwaan
subsidair. Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan Putusan
bebas dijatuhkan kepada putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor:
12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb.) karena tidak terbukti secara sah dan
meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang
didakwakan. Putusan pemidanaan dalam tindak pidana korupsi
dijatuhkan apabila perbuatan yang didawakan kepada terdakwa terbukti
dan meyakinkan hakim terdakwa bersalah melakukan tindak pidana
korupsi yang didakwakan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3042 ITA p1
SP.3042 ITA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Tinjauan Yuridis Putusan Bebas Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Amb.)
No. Panggil
SP.3042 ITA p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3042
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dhita Arizki Salsabilla
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • bab 1
  • bab 2
  • bab 3
  • bab 4
  • daftar pustaka
  • naskah
  • lembaran kuning
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?