Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Pemilik Indekos Berdasarkan Hukum 
Perusahaan,
Penanda Bagikan

Text

Kedudukan Pemilik Indekos Berdasarkan Hukum Perusahaan,

Fitria Nussy - Nama Orang;

Pemilik indekos adalah orang pribadi atau badan usaha yang menyediakan tempat
tinggal sementara bagi penyewa dengan tingkat pembayaran tertentu. Namun, dengan
maraknya indekos kedudukan pemilik indekos masih jadi perdebatan. Karena, secara hukum
pelaku usaha indekos tidak termasuk dalam badan usaha yang berbadan hukum. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan kedudukan pemilik indekos sebagai badan
usaha dalam konteks hukum perusahaan dan pemilik indekos sebagai pengusaha berdasarkan
hukum perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yaitu Kitab Undang
undang Hukum Perdata yang mengatur mengenai kedudukan pemilik indekos sebagai badan
usaha yang bukan berbadan hukum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini
dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder dengan pendekatan
konseptual dan perundang-undangan, yang kemudian dianalisa secara kualitatif dan di tarik
sebuah kesimpulan secara deduktif yakni yang berpangkal pada prinsip-prinsip dasar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Kedudukan pemilik indekos berdasarkan
hukum perusahaan dikatakan sebagai badan usaha yang bukan berbadan hukum atau disebut
sebagai badan usaha perusahaan perseorangan karena usaha indekos dimiliki oleh satu orang
dan pemilik bertanggung jawab penuh atas kerugian dan keuntungan usahanya. 2. Pemilik
indekos dapat dikatakan pengusaha perorangan. Karena usaha indekos merupakan suat
kegiatan sewa-menyewa dan pemilik indekos dapat mendaftarkan usahanya sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan agar pemilik indekos
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.1204 RIA e1
SE.1204 RIA e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kedudukan Pemilik Indekos Berdasarkan Hukum Perusahaan
No. Panggil
SE.1204 RIA e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.1204
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Kedudukan hukum, Pemilik Indekos, Badan Usaha
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Fitria Nussy
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • lembaran kuning
  • naskah
  • abstrak
  • bab 1
  • bab 2
  • bab 3
  • pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?