Text
Tanggung Jawab Pengusaha terhadap Pekerja Upah Harian,
Hubungan kerja dengan sistem upah harian merupakan bentuk hubungan kerja yang lazim
diterapkan terutama di sektor informal dan padat karya. Namun dalam praktiknya, pekerja harian
seringkali berada dalam posisi yang rentan secara hukum dan ekonomi. Ketidakpastian status kerja,
minimnya perlindungan hukum, dan rendahnya akses terhadap hak-hak dasar ketenagakerjaan
menjadi persoalan yang mendasar. Oleh karena itu, tanggung jawab pengusaha terhadap pekerja
dengan sistem upah harian menjadi penting untuk dikaji secara yuridis
Berdasarkan uraian di atas adapun permasalahan yang akan dibahas Bagaimana bentuk
tanggung jawab pengusaha terhadap pekerja upah harian dan Apa akibat hukum apabila pengusaha
tidak membayar upah pekerja harian. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan membahas
permasalahan yaitu normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum, pengusaha memiliki kewajiban
untuk menjamin hak-hak pekerja harian yang meliputi pemberian upah layak, keselamatan dan
kesehatan kerja, waktu kerja sesuai ketentuan, dan kepesertaan dalam program jaminan sosial.
Namun, dalam implementasinya masih banyak pengusaha yang tidak melaksanakan kewajiban
tersebut secara optimal, akibat lemahnya pengawasan, rendahnya pemahaman hukum, dan
kurangnya penegakan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan
ketenagakerjaan, peningkatan edukasi hukum bagi pengusaha dan pekerja, serta pembaruan
kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan pekerja harian.
Tidak tersedia versi lain