Text
Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Toko Modern
Toko modern merupakan bentuk usaha ritel yang telah mengalami
transformasi akibat pengaruh globalisasi, di mana toko ini menyediakan berbagai
jenis barang kebutuhan pokok secara lengkap. Di Indonesia, keberadaan toko
modern telah menyebar ke berbagai wilayah. Salah satu contoh toko modern yang
menunjukkan pertumbuhan signifikan adalah minimarket seperti Indomaret. Oleh
karena itu, pengawasan menjadi elemen penting dalam sistem pemerintahan, karena
berperan sebagai alat kontrol dalam menjalankan roda pemerintahan. Melalui
pengawasan, kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara
optimal guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Jenis penelitian ini tergolong yuridis normatif, yaitu penelitian yang
dilakukan melalui pengumpulan data primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh
melalui studi kepustakaan. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara
kualitatif, dengan penyajian yang disusun secara terstruktur berdasarkan kaidah
dalam ilmu hukum, guna memperoleh kejelasan terhadap permasalahan
yang akan dikaji.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan
toko modern di Kabupaten Seram Bagian Barat belum dilaksanakan sama sekali.
Hal ini terutama disebabkan oleh ketiadaan Peraturan Daerah yang secara khusus
mengatur mengenai Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar. Selain itu,
ketidakhadiran pengawasan dari pemerintah tidak serta-merta menimbulkan sanksi
pidana atau perdata, namun pemerintah tetap dapat dimintai pertanggungjawaban
secara administratif, dalam ranah hukum tata negara maupun hukum
tata usaha negara.
Tidak tersedia versi lain