Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pela Sebagai Sarana Penanggulangan Kejahatan Antara 
Desa Abio Dan Desa Rambatu Di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian 
Barat
Penanda Bagikan

Text

Pela Sebagai Sarana Penanggulangan Kejahatan Antara Desa Abio Dan Desa Rambatu Di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat

Chrisyanto A Latuhihin, - Nama Orang;

Hukum adat adalah sistem hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat
adat, berdasarkan norma, kebiasaan, dan nilai-nilai yang diwariskan secara turun
temurun. Hukum ini tidak selalu tertulis tetapi ditaati dan memiliki sanksi sosial. Pela
adalah suatu sistem kekerabatan dan ikatan persaudaraan yang telah lama hidup dalam
masyarakat adat Maluku, termasuk di Pulau Seram, Pulau Ambon, dan pulau-pulau
Lease. Ikatan ini dibentuk oleh para leluhur sebagai jalan untuk menyelesaikan konflik
dan membangun solidaritas lintas desa, bahkan lintas agama dan etnis.
Istilah "Pela" memiliki makna mendalam, secara etimologis dalam bahasa Alune
berarti "sudah dan habis", yang menunjukkan bahwa segala permusuhan masa lalu
harus diakhiri dan diganti dengan hubungan persaudaraan. Hubungan pela secara
historis terbentuk karena peristiwa-peristiwa penting, seperti peperangan atau tindakan
kekerasan yang kemudian disudahi dengan sebuah kesepakatan perdamaian yang
dikenal dengan "angkat pela". Ikatan ini lalu diperkuat dengan upacara adat dan
sumpah yang dilakukan bersama.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban sosial, peran sistem hukum adat
seperti pela menjadi sangat penting dalam masyarakat. Efektivitas pela dalam
menanggulangi kejahatan di Desa Abio dan Desa Rambatu menunjukkan hasil yang
signifikan dan positif, sebagaimana diungkapkan oleh seluruh responden dalam
wawancara. Hubungan Pela dinilai "sangat efektif" dalam membangun harmonisasi
antara kedua desa. Efektivitas ini didasarkan pada kemampuannya untuk mengubah
pola pikir masyarakat yang dulunya saling bermusuhan menjadi hilang, dan ikatan Pela
dianggap lebih sakral daripada hubungan gandong (persaudaraan biasa). Hasil yang
terlihat saat ini sangat sesuai, di mana nilai-nilai persaudaraan antara dua suku sangat
terbangun dan terbukti ketika mereka saling berjumpa.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3030 RIS p1
SP.3030 RIS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pela Sebagai Sarana Penanggulangan Kejahatan Antara Desa Abio Dan Desa Rambatu Di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat
No. Panggil
SP.3030 RIS p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3030
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI HUKUM PIDANA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Chrisyanto A Latuhihin,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • absta
  • naskah
  • lembaran kuning
  • bab 1
  • bab 2
  • bab 3
  • bab 4
  • daftar pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?