Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Pendaftaran Merek
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Pendaftaran Merek

Aditya Bunga - Nama Orang;

Asas itikad baik adalah suatu hal yang seharusnya menjadi dasar satu
pihak dalam mendaftarkan merek. Jika didapati pihak yang dalam mendaftarkan
merek miliknya dengan sengaja meniru atau melakukan persamaan pada
pokoknya dan persamaan secara keseluruhan terhadap merek pihak lain maka hal
ini dapat menjadi alasan munculnya sengketa merek. Jika didapati suatu merek
melakukan pendaftaran merek tanpa itikad baik maka merek yang dirugikan dapat
mengajukan permohonan pembatalan merek yang tidak beritikad baik. Hal
tersebut dipertegas dalam aturan hukum lewat Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian
normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu, bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis
menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan asas itikad baik dalam
pendaftaran merek belum secara optimal dan masih menemukan banyak
hambatan. Pelaku usaha yang melakukan secara tidak sadar pendaftaran merek
dengan situasi kekurangan dalam mencari kembali (research) mengenai informasi
terhadap merek yang akan didaftarkan, atau secara sadar dan sengaja
mendaftarkan merek tanpa itikad baik sehingga memunculkan sengketa hak atas
merek. Hal ini tentu dapat digugat oleh pemilik merek terdaftar dengan
mengajukan pembatalan atas merek yang memiliki kemiripan dengan merek
sebelumnya, dengan catatan dapat membuktikan sebagai pihak pemilik merek
yang sah, serta merek yang didaftarkan oleh pihak yang tidak beritikad baik harus
terbukti memiliki persamaan pada pokoknya dan persamaan secara keseluruhan
sehingga mengakibatkan kebingungan konsumen.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.1191 ADI e1
SE.1191 ADI e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Pendaftaran Merek
No. Panggil
SE.1191 ADI e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.1191
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI PERDATA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Aditya Bunga
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?