Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Undang-Undang keimigrasian 
Dalam Penanganan Kasus Penyeludupan Manusia.
Penanda Bagikan

PROSIDING

Tinjauan Yuridis Undang-Undang keimigrasian Dalam Penanganan Kasus Penyeludupan Manusia.

Afrilia Sanaky - Nama Orang;

Praktek penyelundupan manusia (people smuggling) menjadi marak dalam
beberapa tahun terakhir. Penyelundupan tersebut dilakukan melalui jejaring
kejahatan internasional yang terorganisasi baik melalui jalur negara perantara
maupun langsung. Praktek penyelundupan manusia merupakan kejahatan
transnasional yang bukan hanya didorong oleh faktor perdagangan bebas yang
terbuka lebar atau lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Akan tetapi juga
didukung oleh wilayah geografis Indonesia itu sendiri. Pelaku penyeludupan
manusia diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam penelitian ini, penulis
mengkaji tentang Pengaturan Hukum tentang tindak pidana penyelundupan
manusia, pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana tersebut,
Penelitian ini menggunakan Metode penelitian normatif yang dilakukan dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum
peimer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dan teknik
analisis bahan hukum dalam penelitian, meliputi membaca dan mengkaji berbagai
jenis literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian dan berkaitan
langsung dengan masalah yang sedang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan adalah pertama, pengaturan
hukum tentang pemberantasan tindak pidana penyelundupan manusia diatur
dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Kedua,
Pertanggungjawaban pelaku dalam tindak pidana ini harus memenuhi unsur-unsur
pidana terhadap pelaku tindak pidana penyeludupan manusia. Ketiga melalui studi
kasus dalam penelitian ini bahwa tersangka dalam penyeludupan manusia 5 WNA
Tiongkok dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dihukum dengan
pidana penjara selama 5 tahun hingga 15 tahun dan pidana dendaa sebesar Rp.
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) hingga p1.500.000.000,00 (satu miliar
lima ratus juta rupiah).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4) SI.602 LIA i1
SI.602 LIA i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tinjauan Yuridis Undang-Undang keimigrasian Dalam Penanganan Kasus Penyeludupan Manusia
No. Panggil
SI.602 LIA i1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.602
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Afrilia Sanaky
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • ABSTRAK
  • KEASLIHAN NASKAH
  • PENGESAHAN
  • BAB 1
  • BAB 2
  • BAB 3
  • BAB 4
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?